LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Video viral flexing atau pamer kekayaan para sosialita di kota Makassar yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp 2,5 miliar itu belakangan ini terus menjadi sorotan publik nasional.
Diketahui ke 25 Emak-emak Sultan Makassar itu kebanyakan dari mereka adalah para pengusaha kosmetik.
Sejak viral video pamer kekayaan. Ke 25 emak-emak Sultan makassar itu dikabarkan langsung mengajukan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Hal itu disampaikan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra).
Tidak hanya itu Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio mengatakan akan segera melakukan pengecekan terhadap pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) para pengusaha kosmetik itu.
“Kami sudah mengetahui arisan yang viral itu dan akan segera melakukan pengecekan terhadap pelaporan surat pemberitahuan tahunan para pengusaha itu,” tandas dia seperti dikutip dari republika.com Kamis (1/6/2023)
Terpisah Plt Kabid Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan, salah satu dampak positif dari video arisan yang viral itu adalah banyak pengusaha baru mengajukan diri membuat NPWP.
Namun, ia tak menyebut jumlah pemohon NPWP tersebut.
“Efek video ibu-ibu pengusaha yang ikut arisan dengan nilai miliaran rupiah itu adalah adanya keinginan dari para pengusaha membuat NPWP untuk kepentingan perpajakan,” ujar Alimuddin.
Alimuddin menerangkan, pemberitaan mengenai kepatuhan pembayaran pajak para sosialita dan pengusaha yang ikut arisan itu turut berdampak pada pengurusan NPWP para pelaku usaha baru di berbagai daerah di wilayah kerja DJP Sulselbartra. Ia pun mengaku telah mendapat laporan dari berbagai kantor pajak baik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengajuan pembuatan NPWP baru tersebut. (*)