JAKARTA – Sejumlah pengendara roda dua mengalami kecelakaan di jalur LEZ yang berada di kawasan Kota Tua Jakarta, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Sudah banyak pengendara motor jatuh hingga mencapai 9 pengendara yang jatuh saat akan belok ke jalur tersebut. Salah akun media jakartabarat24jam mengunggah video itu dan viral di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan video itu nampak memperlihatkan beberapa pengendara motor terjatuh di jalanan kawasan Kota Tua Jakarta itu, beberapa kali pengendara motor yang terpeleset akibat jalanan yang licin.
“Aduh, sudah empat motor, sudah sembilan motor ini sudah. Korban doang di sini, jalannya licin,” ujar seseorang yang mengambil video tersebut.
Bahkan, video itu disebarkan secara masif oleh para pendenggung dan pihak-pihak yang tidak menyukai Anies Baswedan.
Narasi yang digaungkan, Anies dianggap blunder dan tidak bisa bekerja.
Namun penyebaran video dengan narasi negatif terhadap Anies Baswedan berujung serangan balik dari para pendukung Anies Baswedan.
Para pendukung Anies membeberkan fakta bahwa pesepeda motor tersebut yang telah melanggar aturan.
Lalu lintas ditata karena Kota Tua steril dari kendaraan bermotor dan menjadi low emission zone (LEZ) atau zona emisi rendah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan peristiwa itu.
“Terkait adanya sepeda motor yang tergelincir di area Speed Table Kota Tua, di mana speed table dimaksudkan untuk memperlambat kecepatan dan memberikan elevasi yang sama dan rata antara pedestrian kiri dan pedestrian kanan,” ujar Syafrin dalam keterangannya pada Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, hal itu terjadi karena permukaan yang cenderung rata maka pada saat hujan air akan lambat mengalir.
Untuk mengatasi hal tersebut, Syafrin menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan penambahan tapi air di area speed table.
Di mana semula jaraknya 1 meter, menjadi 40 sentimeter, dan sudah dipasang marka agar daya cengkram ban sepeda motor lebih kuat saat hujan.
Kemudian, sebelum area speed table juga telah dipasang speed trap agar pengemudi menurunkan kecepatan kendaraan saat mendekat area speed table.
Di sisi lain, sebenarnya pengendara sepeda motor dilarang melintasi area tersebut.
Kawasan Kota Tua adalah kawasan rendah emisi (low emission zone).
Kendaraan yang boleh melintas di kawasan bersejarah ini adalah angkutan umum dan kendaraan penghuni setempat yang berstiker khusus kawasan LEZ.
Tak seharusnya pemotor melintas di Jl Pintu Besar Utara atau ruas mana pun yang tidak diperkenankan dilintasi sepeda motor di Kota Tua.
“Sosialisasi telah kami laksanakan sejak awal 2021, termasuk pemasangan sarana-prasarana dan fasilitas pendukungnya, juga disertai penjagaan oleh petugas,” kata Syafrin.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, taati rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta ikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Syafrin.