Viral ‘Pagar Laut Misterius’ Sejauh 30 Km, Prabowo Perintahkan Disegel

FOTO: Penyegelan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, dilakukan KKP atas perintah Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. KKP)
FOTO: Penyegelan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, dilakukan KKP atas perintah Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. KKP)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, untuk menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebelumnya pagar misterius itu viral diberbagai platform media sosial.

Atas perintah tersebut itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Sakson segera melakukan penyegelan.

untuk menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Advertisement

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan,” ujar Direktur PSDKP KKP itu dalam keterangannya.

“Negara tidak boleh kalah,” tegas Pung Nugroho.

“Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1) dikutip Antara.

Ia menuturkan langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP memberikan waktu maksimal 20 hari agar pagar laut segera dibongkar. Jika tidak, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan.

Ia turun langsung memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut. Penyegelan pagar laut sepanjang 30 km itu dilakukan pihak KKP sejak siang hingga sore hari.

“Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” imbuhnya.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

Pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km hingga menganggu nelayan, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut. (*)

Advertisement