
PALEMBANG, Legion-news Hingga kini pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatra Selatan belum menetapkan salah satu keluarga almarhum Akidi Tio, Heriyanti sebagai Tersangka terkait dengan sumbangan bantuan atau hibah uang senilai Rp2 triliun yang telah dia serahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7) lalu.

Keheboan terjadi setelah Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019) kemarin.
Polemik terkait hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio semakin membingungkan dan simpang siur.
Beredar foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini.
Dalam bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 bernomor XL 105226 milik Heryanty itu, dituliskan jika uang sebesar dua triliun rupuah itu dikirim untuk rekening Bank Mandiri bernomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati.
Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang Ariva
Viral nya bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 bernomor XL 105226 milik Heryanty itu mendapat respon dari pihak Bank Mandiri, melalui Bambang Indro Panoyo SE selaku Asisten Vice President Bank Mandiri Region II.
Dihimpun dari Gatra.com Bambang Indro Panoyo mengaku pihaknya sama sekali belum mengetahui akan adanya pencairan Bilyet Giro (BG) milik keluarga Akidi Tio di Bank Mandiri Palembang,
“Saya kurang tahu tentang permasalahan itu, saya saja masih simpang siur apakah itu benar atau tidak,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Senin malam (2/8) dikutip dati Gatra.com
Bambang Indro Panoyo, Enggan berkomentar lebih banyak, dia menyampaikan bahwa dirinya juga masih mengkroscek dan juga menunggu statmen resmi dari Polda Sumsel,”
“Lagi-lagi masih simpang siur, kita tunggu saja statemen resmi dari Kapolda,” Tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, bahwa anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti masih di periksa.
“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Tapi statusnya (Heriyanti,red) bukan sebagai tersangka hanya terperiksa. Gironya melalui Bank Mandiri,” ujar Supriyadi saat konferensi pers.
Lebih lanjut, pihaknya membantah bahwa keluarga almarhum Akidi Tio datang ke Mapolda Sumsel untuk ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan tersebut. (rdk)
























