MAKASSAR||Legion-news.com Viral di media sosial tik tok akun @dallon mengisahkan tentang Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemen atau E-TLE. Selasa, (6/4)
Sejak diuji coba sejak mulai Maret 2021 ini berlaku secara nasional. Banyak hal yang terjadi seperti yang dikisahkan akun titok @dallon, “ada tetangga saya kenak tilang E-TLE di kota Makassar, saat surat tilang dikirim ke alamat rumah tetangga saya menjadi persoalan,” kata akun titok @dallon,
“Tetangga saya itu melanggar, tidak menggunakan safety belt saat berkendaraan di salah satu titik penerapan E-TLE di Makassar, Naas nya lagi kata akun titok @dallon, surat E-TLE tersebut di kirim ke alamat rumahnya dalam surat tersebut disebutkan penumpang disebelahnya tidak menggunakan safety belt sehingga dinyatakan melanggar aturan berlalu lintas.”
Istri tetangga saya mempertanyakan siapa penumpang perempuan yang berada didalam mobil?
Hal ini membuat tetangga saya pusing. Dalam pelanggaran tersebut ada penulisan tanggal dan waktu melanggar, sementara istri nya sdang berada di rumah saat itu jelas akun titok @dallon. Lengkapnya tonton di channel youtube legion-news. (Let)