Video Viral KDRT, Polisi Tangkap Pelaku

Foto hasil tangkap layar
Foto hasil tangkap layar

VIDEO Viral kekerasan dalam rumah tangga yang beredar luas di media sosial akhirnya terungkap. Pihak Polsek Cisauk/Setu tiba di lokasi dan membawa atasnama Tarmin ke Mapolsek Cisauk/Setu. Selasa malam (15/11).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di RT 04/02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Fakta-fakta, Pada hari Minggu tanggal 13 November 2022, Pukul 23.00 WIB, telah dilaksanakan penangkapan oleh pihak kepolisian Sektor Cisauk/Setu, Terkait beredarnya vidio kekerasan dalam rumah tangga berdurasi 2’13 detik itu yang di lakukan oleh Tarmin (suami) Terhadap Karyati (Istri).

Informasi yang dapat dihimpun dari Mapolsek Cisauk. Pada tahun 2021 setelah selesai lebaran idulfitrih, Tarmin yang sedang bekerja di Jakarta, mendapatkan informasi dari warga di kampungnya (Ciamis) bahwa Karyati telah menikah dengan Orang lain.

Advertisement

Pada Tanggal 11 November 2022, Sekitar pukul 16:20 WIB. Tarmin sepulang kerja, mendapatkan informasi kembali dari tetangga rumah nya, bahwa sang istri sedang berselingkuh lagi dengan tetangga rumahnya. Selang 5 menit sekitar Pukul 16:25 WIB, tu terjadi kekerasan yang di lakukan oleh Tarmin kepada istrinya Karyati.

Video KDRT yang viral direkam oleh salah satu Anak dari kedua orang tua yang tidak mau disebutkan Namanya, Dialaj yang memvidiokan KDRT itu sehingga beredar kemana-mana

Selasa malam (15/11/2022) Polsek Cisauk/setu tiba di lokasi dan membawa Atas nama Tarmin ke mapolsek cisauk/Setu untuk di amankan.

Identitas Pelaku : Tarmin, Pekerjaan security, Alamat Kampung Kademangan RT 04/02 dan (Korban) Karyati, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Kampung Kademangan RT 04/02. (**)

Advertisement