Video Viral, Diduga Ketua FPI Bengkulu Menyatakan Mundur dari FPI
MAKASSAR||Legion-news.com Pemerintah Pusat, Melalui enam Lembaga/Kementerian negara telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Atas keputusan pemerintah tersebut, Viral di media sosial diduga salah satu Ketua Pengurus Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Propinsi Bengkulu menyatakan diri berhenti dan mundur sebagai Ketua FPI Propinsi Bengkulu.
Seperti di kutip dari video viral yang beredar ditengah masyarakat. Rabu, (5/1/2020).
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Saya, Haji Sasri Pudibahrin Ragolawe, Selaku pimpinan FPI provinsi Bengkulu, menyatakan diri mundur sebagai Ketua FPI Bengkulu dan membubarkan pengurus FPI Se-propinsi Bengkulu, Serta saya mendukung penuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia hari ini, Semoga Allah SWT menjadikan negeri kita yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.”
Saat dihubungi Legion-news.com Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muh. Zulkifli mengatakan, “secara kelembagaan BMI, belum bisa memastikan apakah orang Viral tersebut benar Ketua FPI atau bukan, tetapi kalaupun benar maka apa yang disampaikannya dalam Video viral tersebut, Itu merupakan haknya pribadinya yang bersangkutan dan itu harus kita hargai.”
Mundur dari Ketua atau anggota FPI atau kelak bergabung di perahu baru adalah hak pribadinya yang harus dihormati. “Adapun soal keputusan pemerintah yang melarang aktifitas FPI karna di anggap sebagai kelompok terlarang, BMI yakin tidak membuat FPI kendor untuk membuat perahu baru dalam menyalurkan aspirasi.”
Kita doakan semoga teman teman eks FPI kelak dengan perahu barunya bisa menjadi contoh terbaik dalam menjaga Agama dan keutuhan NKRI yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, Zulkifli berharap semoga Allah. SWT selalu mempersatukan kita demi kejayaan NKRI harap Ketua Umum BMI di ujung telpon.
Kembali ke Pengunduran diri Ketua FPI Bengkulu dan Pembubaran FPI Se-Propinsi Bengkulu, ini adalah imbas dari keputusan pemerintah terkait dengan organisasi terlarang seperti PKI, HTI dan Terakhir ini FPI
Ke enam Kementerian/Lembaga tegas menyatakan bahwa PKI, HTI dan FPI adalah organisasi terlarang yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Let)