MAKASSAR||Legion News – Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia, 9 Desember 2020 mendatang masih disuasana pandemi Covid-19. Saat pendaftaran Bacalon kepala daerah lalu di KPUD seluruh Indonesia, banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Hal ini akan berpotensi munculnya Klaster Pilkada.
Saat ini Pemerintah dan Penyelengara Pemilu tengah menyiapkan regulasi terkait dengan bentuk sanksi kepada Paslon yang melanggar Protokol Kesehatan.
Akan hal tersebut, pasangan calon Walikota H. Munafri Arifuddin, SH dan Wakil walikota Makassar Dr.H Abdul Rahman Bando membentuk satuan tugas Covid-19 yang nantinya akan bergerak ke masyarakat mengsosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Makassar saat jelang pemilihan Walikota dan Wakil walikota Makassar. Jumat, (11/9/2020)
Saat di hubungi Juru bicara pemenangan Appi-Rahman, Fadly Noor mengatakan, “Nantinya Satgas Covid-19 ini bertugas membagikan 3juta masker dan 1juta Hand Sanitizer serta mengedukasi masyarkata kota Makassar bagaimana pola ataupun cara memutuskan mata rantai Covid-19 namun hal terpenting dari semua bagaimana masyarakat di kota Makassar bisa mendisiplinkan diri menjaga kesehatan dengan cara swab secara mandiri, sehinga kedepannya perekoniam di kota makassar dapat bangkit kembali”.
“Satgas Covid-19 Tim Appi Rahman melibatkan pekerja paruh waktu yang di rumahkan, sehingga bisa membantu tumbuhnya kegiatan yang secara ekonomi kembali produktif selama 3 bulan kedepan nantinya”, ungkap Fadly
Selain itu mereka ini nantinya akan bersentuhan ke masyarakat, apabila saat bertugas selesau akan di swab kembali, setelah turun ke masyarakat Satgas ataupun masyarakat terdampak Covid-19 (positif) oleh Tim Induk pemenangan akan di karantina mandiri di salah satu hotel di kota Makassar dan akan memberi bantuan kesejahteraan kepada keluarga yang ditinggalkan selama menjalani Karantina Mandiri oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman, Tutup Fadly Noor.(Let)