Video Detik-detik Arni Tabrak Pos SPKT Mako Polres Ingin Masuk Surga

FOTO: Fitri Arni Matondang (32 tahun), pelaku penabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar
FOTO: Fitri Arni Matondang (32 tahun), pelaku penabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar

LEGION NEWS.COM – Seorang perempuan yang diketahui bernama Fitri Arni Matondang (32 tahun), menabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar Jln. Jend. Sudirman, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Hari Senin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 07.25

VIDEO: Detik-detik Fitri Arni Matondang (32 tahun), menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar.

Diketahui pelaku berangkat dari rumah kediaman di Jln. Hok Salamuddin Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy.

Advertisement

Arni Matondang hendak menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW Jln. Sidomulyo Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

FOTO: Fitri Arni Matondang (32 tahun), pelaku penabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar
FOTO: Fitri Arni Matondang (32 tahun), pelaku penabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar

Arni bertujuan mengundang H. Ustad Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabaturrosul SAW untuk rencana pernikahan pelaku.

Dalam perjalanan menuju Pesantren tepatnya di Jln. Sutomo pelaku pengerusakan melihat Polisi yang sedang melaksanakan Gatur Lalin pagi dan tiba – tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan.

Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai Pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar.

Pelaku pengerusakan mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap laskar FPI di Km 50.

Pelaku Pengerusakan tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab

Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi.

Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV.

Pelaku pengerusakan sudah menikah sebanyak 2 kali.

Pelaku pengerusakan sudah melakukan perjalanan umroh sebanyak 3 kali dan berencana akan melakukan umroh kembali pada bulan Agustus.

Selain itu pihak Kepolisian juga melakukan interogasi terhadap orang tua pelaku atasnama Murniati Sinulingga. Dia menerangkan keadaan fisikis Arni Matondang.

Arni Matondang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA di Sultan Agung namun pindah dari SMA Sultan Agung ke SMA Kartika karena menghina Patung Dewa Agama Buddha.

Pada saat SMA Pelaku mengalami kecelakaan pada kelas 1 SMA pada tahun 2009, ketika pelaku duduk di kelas 3 SMA mulai bertingkah yang tidak wajar.

Setelah tamat dibangku SMA pada tahun 2014 Pelaku masuk ke Universitas UISU Jln. Johor mengambil jurusan Fakultas Kedokteran namun bertahan hanya 1 semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran.

Setelah keluar dari Fakultas Kedokteran Pelaku berjualan tas Online selama  tahun.

Pada tahun 2015 Pelaku masuk ke Universitas UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar Sp.dI (Sarjana pendidikan agama Islam)

Pada tahun 2019 Pelaku menikah dengan Rudi Faisal (Teman kuliah) dalam pernikahan nya dengan Rudi Faisal Pelaku mengaku mengalami KDRT dan mengadukan Rudi Faisal ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai.

Pada tahun 2019 Pelaku masuk Pesantren Annur di Karangbangun namun bertahan hanya 3 bulan karena tidak mengikuti peraturan Pesantren.

Pelaku kembali menikah (Nikah Siri) dengan Wigi Tri Guna seorang Jemaat Tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di Pesantren.

Selama menikah Pelaku mengikuti Wigi dan menetap di Binjai, namun karena WIGI hanya berdakwah (Tidak bekerja) dan tidak mampu menafkahi Pelaku sehingga WIGI menjual 1 unit mobil milik Pelaku.

Karena tidak memiliki penghasilan Pelaku berpisah dengan Wigi.

Wigi Tri Nugraha kembali mengajak rujuk Pelaku dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang Laki – laki berasal dari Pekan Baru yang dipilih langsung oleh Wigi Tri Nugraha.

Saat ini pelaku di amankan di Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (LN)

Advertisement