JAKARTA, LEGION NEWS.COM – Hingga Selasa (4/1/2022) ini, Indonesia mencatatkan penambahan 92 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian Omicron. Sehingga, total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron menjadi 254, terhitung sejak diumumkan pertama kali oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 16 Desember 2021.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta aturan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semester genap tahun ajaran 2021/2022 dievaluasi. Ia menilai perkembangan varian Omicron sudah sangat dikhawatirkan serta hilangnya hak orang tua untuk tetap memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Padahal, pilihan itu merupakan hak orang tua dan siswa.
“Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19. Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah” Kata Netty, berdasarkan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (6/1/2022).
Keputusan terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19 merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Dalam aturan itu, Orang tua/wali tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah bulan Januari 2022. Artinya, sebelum ini boleh memilih. Namun setelah, semester satu berakhir, ketentuannya diubah. Menurut Netty, kekhawatiran orang tua akan keselamatan anaknya harus diakomodir.
Politisi PKS itu meminta pemerintah jangan memaksa harus PTM dan tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ. Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah karena minimnya pengawasan. “Sedangkan di sisi lain banyak sekolah yang fasilitas prokesnya tidak memadai. Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM,” tambahnya.
Menurut Netty, fakta itu juga berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022. “Jadi rasanya aneh kalau orang tua dipaksa melakukan PTM, padahal alasan untuk melakukan PJJ demi ke hati-hatian itu juga sangat kuat,” tandas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (tn/sf)