UU ITE Bakal di Revisi, Jokowi: Hapus Pasal-Pasal Karet yang Multitafsir

Foto Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/21).

JAKARTA||Legion-news.com Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02/21).

Turut hadir dalam rapat pimpinan TNI dan Polri diantaranya Wakil Presiden KH. Ma’rif Amin, Panglima TNI Marsekal Tjahjanto Hadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jokowi, Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.”

Advertisement

Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. unggahan Presiden dilaman media sosial miliknya, Selasa (16/2)

Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. “Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.” tutup unggah @jokowi dilaman twitter miliknya. (Ln)

Advertisement