Usai Kantornya Digeledah, KPK Tetapkan Wali kota Bima Tersangka Dugaan Gratifikasi

FOTO: Kantor Wali kota Bima (properti: Pemkot Bima) Nusa Tenggara Barat
FOTO: Kantor Wali kota Bima (properti: Pemkot Bima) Nusa Tenggara Barat

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kantor Wali Kota Bima digeledah lembaga antirasuah. Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

Penggeledahan dilakukan dalam tahap penyidikan. Dilansir dari detikcom, tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Advertisement

Penggeledahan di kantor Wali Kota Bima dilakukan hari ini. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” jelas Ali. (*)

Advertisement