Usai Dinas Pertanian, Kini Kejati Sulsel Garap Dinas Pendidikan: Pengadaan Perpustakaan Digital

0
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Km 4 Makassar. (Istimewa) 
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Km 4 Makassar. (Istimewa) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Usai Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Selatan (Sulsel) kini menggarap Dinas Dinas Pendidikan Sulsel.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital pada 17 SMA negeri.

Pada tahun 2022, Dinas Pendidikan Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar.

Terkait itu awak media menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Iqbal Najamuddin terkait hal tersebut, Jumat petang (21/11)

Kepada media menyebutkan pengadaan tersebut merupakan pengadaan di tahun anggaran 2022. Katanya saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kadisdik Sulsel.

“Sekitar bulan Mei 2022 kalau tidak salah saya menjabat,” ujar Iqbal Najamuddin.

“Kalau tidak salah sumber anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022” katanya saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui tahun 2022, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel saat itu di jabat Setiawan Aswad.

Aswad sempat rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar.

Aswad sendiri baru melepas jabatannya sebagai kepala dinas di bulan Mei 2023

Pengadaan perpustakaan digital kemudian dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya di (2023).

Pada tahun tersebut Dinas Pendidikan kembali menggelontorkan anggaran untuk pengadaan yang sama bagi sekolah yang belum tersentuh proyek digitalisasi buku-buku di perpustakaan sekolah tersebut.

Kali ini nilai anggaran yang siapkan sebesar Rp 9 miliar lebih.

Dalam dua tahun, Dinas Pendidikan Sulsel mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar untuk pengadaan proyek tersebut.

Hal yang menarik adalah, Dua kali pengadaan proyek digitalisasi buku-buku di perpustakaan sekolah dilaksanakan oleh satu perusahaan yang sama. (LN)

Advertisement