UNM Harus Dilindungi, Bukan Dibiarkan Terguncang

0
FOTO: Muhammad Rafii saat memberikan pernyataan sikap kepada pihak rektorat Universitas Negeri Makassar
FOTO: Muhammad Rafii saat memberikan pernyataan sikap kepada pihak rektorat Universitas Negeri Makassar

Oleh Muhammad Rafii

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Kampus adalah tempat belajar, sekaligus arena penyemaian akal budi. Di situlah ilmu dipupuk, karakter dibentuk, dan masa depan bangsa disiapkan. Universitas Negeri Makassar bukan sekadar institusi pendidikan; ia adalah rumah besar yang telah melahirkan guru, dosen, peneliti, doktor, hingga profesor yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena itu, siapa pun yang menyentuh UNM dengan kepentingan yang merusak, sesungguhnya sedang mengganggu masa depan pendidikan bangsa.

Guru Besar UNM adalah aset negara. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi penyimpan tradisi keilmuan dan penjaga integritas akademik. Pemerintah wajib memastikan bahwa mereka mendapat perlindungan dan pendampingan hukum. Tanpa jaminan keamanan akademik, proses pendidikan akan pincang. Pengetahuan tidak dapat tumbuh di bawah bayang-bayang ketakutan.

Dalam setiap persoalan hukum yang melibatkan civitas akademika, negara harus hadir. Supremasi hukum memang tak boleh ditawar, namun keadilan tak boleh berhenti pada bunyi pasal. Fakta lapangan harus dibuka seluas-luasnya, dan proses hukum tidak boleh diseret oleh opini—apalagi agenda di luar dunia akademik.

Perselisihan internal di tubuh UNM, apa pun bentuk dan pemicunya, tidak boleh dibiarkan membesar. Konflik yang tidak diselesaikan hanya akan menjadi bara yang membakar reputasi kampus. Mitigasi harus dilakukan cepat dan tepat. Duduk bersama adalah jalan yang paling sehat. Aparat Penegak Hukum dapat berperan, namun tetap sebagai unsur negara yang menjaga pendidikan, bukan sebagai martil yang memecah belah rumah ilmu.

Sebagian pihak mungkin memandang permasalahan UNM dengan kacamata sempit. Ada yang belum mampu melihat kompleksitas kebenaran dan keadilan. Padahal kampus ini bukan sekadar gedung oranye, bukan hanya ikon Pinisi yang menjulang, tetapi tempat ribuan anak bangsa mencari masa depan.

Saya mengenal UNM sejak 17 tahun lalu. Saya menyaksikan dinamika internalnya, suasana akademiknya, tantangan birokrasinya. Meski bukan alumni, saya pernah belajar di sana. Saya berjalan di lorong-lorongnya, menyerap pelajaran formal maupun informal. Dari situlah tumbuh rasa cinta pada UNM—cinta yang bukan sekadar romantisme, tetapi keterikatan moral.

Karena itu, bila ada upaya melemahkan atau mengguncang UNM Makassar, sebagai anak bangsa saya merasa terpanggil untuk ikut menjaga marwahnya. Kampus yang telah membentuk ribuan pendidik tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan.

Kabar bahwa sidang klarifikasi di kementerian telah selesai memberi sedikit napas lega. Semoga keputusan terbaik segera turun, dan rektor definitif dapat kembali menjalankan tugas hingga akhir masa baktinya. Dunia pendidikan butuh stabilitas, bukan kegaduhan berkepanjangan.

UNM adalah benteng ilmu. Menjaganya berarti menjaga masa depan anak bangsa. Tugas kita sederhana: memastikan agar api pengetahuan tetap menyala, agar kampus tetap menjadi ruang aman bagi pencarian kebenaran.

Karena bangsa yang maju lahir dari kampus yang sehat—bukan kampus yang dililit konflik. (*)

Advertisement