Unggah Babi Panggang di WAG, John Rande: Buka Puasa Yuk, Dilaporkan Ormas Islam ke Polda Sulsel

FOTO: Anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel John Rande Mangotan (Properti media sosial Facebook milk John Rande Mangotan)
FOTO: Anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel John Rande Mangotan (Properti media sosial Facebook milk John Rande Mangotan)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel John Rande Mangotan resmi dilaporkan ormas islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

John dituding telah merendahkan dan bahkan diduga melakukan penistaan terhadap ummat islam yang sedang menunaikan ibadah di bulan suci ramadhan ini.

FOTO: Tangkap Layar dari Whatsapp Grup (WAG) Pilkada & Pileg Toraja 2024 anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel John Rande Mangotan
FOTO: Tangkap Layar dari Whatsapp Grup (WAG) Pilkada & Pileg Toraja 2024 anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel John Rande Mangotan

 

Dikutip dari Whatsapp Grup (WAG) Pilkada & Pileg Toraja 2024 anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel mengunggah sebuah foto bergambarkan “Babi Guling” dengan caption “Buka Puasa Yuk” itu pun viral. Diunggah Senin 18 Maret Pukul 15.05 WITA.

Advertisement

“Ajakan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar saudara John Rande Mangotan kepada ummat Islam untuk buka puasa dengan babi Guling adalah penistaan agama dan penghinaan yang sangat luar biasa yang dilakukan wakil rakyat itu kepada ummat Islam,” Ketua Umum BMI.

“Kami telah adukan yang bersangkutan ke Polda Sulsel, ini semata-mata untuk menghindari konflik SARA di bulan ramadhan. Apalagi saat ini tengah dilakukan rekapitulasi suara akhir, dia itukan politisi dengan partai berlandaskan Pancasila, kok bisa seperti itu tidak hati-hati soal isu SARA,” tambah Zulkifli.

Dikatakannya apa yang dikatakan politisi golkar itu sangat miris, seharusnya menjadi contoh terbaik dalam menerapkan nilai nilai toleransi tetapi melalukan tindakan yang sangat melukai umat muslim. Hal ini menurut BMI adalah tindakan yang menginjak injak nilai toleransi antar umat beragama

“BMI secara tegas meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel dapat segera melakukan proses hukum kepada saudara Jhon Rande Mangotan,” tegas mantan aktivis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.

Dilansir dari portal berita ramapos.com +19/3) Ketua MUI Tana Toraja, Kyai Haji Zainal Muttaqin mengatakan tindakan intoleran tersebut sangat melukai ummat muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan.

“Itu yang disesalkan oleh kita semua, karena dia seorang wakil rakyat di tingkat provinsi, dan dia juga seorang tokoh di Toraja dan membuat statement seperti itu, sangat menusuk dan sangat mencederai hati umat Islam khususnya,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Raya Makale, Kelurahan Bombongan, seusai pertemuan dengan ormas Islam. (LN)

Advertisement