LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jelang pemilihan umum (Pemilu) marak beredar undangan memilih ke TPS menggunakan aplikasi APK di pesan Whatsapp belakang ini membuat resah warga di kota makassar.
Pasalnya setelah mendownload APK itu seluruh program aplikasi yang ada di handphone dalam penguasaan orang lain.
Ketua KPU Makassar, Muh Abdi Goncing meminta agar masyarakat berhati-hati jelang pemilihan nanti terutama para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momentum Pemilu. Dikatakannya KPU tidak pernah mengirim undangan memilih menggunakan pean aplikasi APK.
“Itu bukan dari KPU, itu adalah modus penipuan siber yang sudah umum diketahui masyarakat dengan menggunakan aplikasi APK,” ujar Abdi. Jumat (9/2/2024)
“Mohon agar masyarakat agar tidak mengklik atau membuka dan juga membagikan hal semacam itu jika mendapatkannya,” tambah Ketua KPU Makassar itu.
Dijelaskannya aplikasi APK yang beredar di platform media sosial Whatsapp (WA) itu adalah malware (virus) yang digunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan modus penipuan. (LN)