Oleh : Dzulfi Ainun Nur, Alumni Universitas Muslim Indonesia
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Universitas Muslim Indonesia (UMI) tidak hanya berdiri sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga telah menjelma menjadi simpul intelektual dan episentrum pergerakan di kawasan Indonesia Timur.
Sejak awal pendiriannya, UMI telah membangun identitas sebagai lembaga yang menggabungkan kekuatan keislaman, keindonesiaan, dan kecendekiawan. Dari kampus ini lahir gagasan-gagasan progresif, semangat perlawanan terhadap ketidakadilan, dan komitmen terhadap transformasi sosial.
Namun, dalam gelombang perubahan zaman yang makin deras, realitas menunjukkan bahwa tidak semua lembaga internal maupun eksternal UMI mampu menjawab tantangan tersebut.
Dalam bukunya Candradimuka HMI, Agus Salim Sitompul menggambarkan organisasi mahasiswa sebagai dapur pembentukan karakter dan arah perjuangan anak bangsa.
HMI, sebagai salah satu organisasi yang banyak menapaki jejaknya di UMI, dianggap sebagai “candradimuka” tempat ideologi, intelektualitas, dan kepemimpinan diuji dan dibentuk.
UMI sebagai rumah bagi banyak kader pergerakan, seharusnya menjadi ruang kondusif bagi tumbuhnya pemimpin masa depan yang tangguh. Namun, sebagaimana dicatat Agus Salim, ketika lembaga pendidikan gagal menyediakan ekosistem yang sehat-maka ruang pembentukan itu akan stagnan bahkan melemah.
Degradasi Lembaga: Internal dan
Eksternal
Degradasi lembaga yang dimaksud tidak semata-mata dilihat dari aspek fisik atau administratif, melainkan dari hilangnya roh perjuangan dan ketidaksanggupan lembaga memenuhi kebutuhan aktual pelajar masa kini.
Di ranah internal, banyak organisasi kampus yang mengalami stagnasi ide dan orientasi gerakan yang sempit. Mahasiswa lebih sibuk memburu atribut formal daripada memperkaya nilai substantif perjuangan.
Banyak lembaga kemahasiswaan yang terjebak dalam rutinitas seremonial, bukan refleksi intelektual. Budaya diskusi
dan literasi menurun drastis, dan ini menjadi cerminan dari “ruang candradimuka” yang tidak lagi menyala.
Di sisi lain, lembaga eksternal seperti organisasi alumni, jaringan kerjasama luar kampus, hingga birokrasi pendidikan tinggi belum mampu menjadi jembatan yang adaptif bagi mahasiswa dalam menghadapi era industri 5.0.
Dunia digital, tantangan globalisasi, hingga problematika identitas kultural di Indonesia Timur, tidak dijawab secara serius oleh institusi pendidikan. Mahasiswa dibiarkan terombang-ambing tanpa orientasi yang jelas.
Spiral Kekerasan di Tengah Kampus
Dalam konteks konflik horizontal antar kelompok di UMI-baik antar organisasi mahasiswa intra maupun ekstra kampus-Spiral Kekerasan dari Dom Helder Camara menjadi pendekatan yang relevan untuk memahami dinamika yang terus berulang.
Camara menjelaskan bahwa kekerasan struktural (ketimpangan, ketidakadilan sistemik, eksklusi sosial) sering kali menjadi benih kekerasan revolusioner, yang kemudian memicu kekerasan represif sebagai reaksi penguasa atau elite lembaga.
Di kampus, ketimpangan akses terhadap sumber daya organisasi, diskriminasi ideologis, dan kontrol kekuasaan dalam struktur kelembagaan mahasiswa menciptakan ekosistem yang tidak sehat. Ketika satu kelompok merasa dikesampingkan atau dirugikan, maka muncul perlawanan.
Sayangnya, respons atas perlawanan ini sering kali justru berbentuk represi-baik secara fisik, verbal, maupun administratif. Inilah spiral kekerasan yang terus berputar: konflik, reaksi, lalu konflik kembali.
Realitas di UMI tak jarang mencerminkan itu: pertikaian antarkelompok bukan sekadar persoalan perbedaan ide, melainkan akumulasi dari kekecewaan sistemik yang tak terselesaikan. Kekerasan simbolik-dalam bentuk pengucilan, pembungkaman suara, hingga polarisasi-semakin memperparah kondisi ini.
Kebutuhan dan Ketertarikan Mahasiswa: Siapa yang Mendengar?
Ketika mahasiswa kini memiliki ketertarikan yang dinamis-teknologi, kewirausahaan sosial, pengembangan diri digital, serta pergerakan berbasis komunitas-banyak lembaga masih menawarkan pendekatan konvensional. Kurikulum kaku, metode pembelajaran yang monoton, serta minimnya dukungan terhadap minat individu menjadikan mahasiswa enggan terlibat aktif.
Mereka kemudian mencari ruang di luar kampus, bahkan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap lembaga yang sejatinya menjadi kawah candradimuka mereka.
Dalam semangat Candradimuka HMI, Agus Salim mengingatkan bahwa ketika lembaga tidak lagi menjadi ruang pembinaan ide dan karakter, maka lahirlah generasi yang kehilangan arah. UMI, sebagai kampus yang menyandang nama besar, perlu merefleksi ulang posisinya sebagai pusat pergerakan di Indonesia Timur. Apakah masih relevan sebagai pelopor perubahan, atau justru menjadi simbol kemegahan yang hampa makna?
Jalan Pembaruan dan Rekontekstualisasi Peran
UMI memiliki semua modal untuk bangkit: sejarah panjang, jaringan luas, sumber daya manusia berkualitas, dan posisi strategis di Indonesia Timur. Namun semua itu tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan revitalisasi lembaga internal dan eksternal. Lembaga harus merapatkan barisan, mereformasi cara kerja, dan menghidupkan kembali semangat candradimuka-sebuah ruang pembentukan jati diri, bukan sekadar institusi akademik.
Lebih dari itu, UMI harus berani keluar dari spiral kekerasan yang membelenggu dinamika mahasiswa. Perlu rekonsiliasi antar kelompok, pembentukan forum dialog lintas organisasi, serta penataan ulang struktur kemahasiswaan yang lebih adil dan transformatif.
Hanya dengan jalan ini, kampus akan kembali menjadi tempat ide-ide besar dirancang dan harapan masa depan dibangun. Saatnya UMI kembali menjadi rumah gerakan, tempat mahasiswa tak hanya belajar, tetapi juga bertumbuh menjadi manusia yang merdeka secara pikiran, etis dalam tindakan, dan berdaya di tengah zaman.

























