UKT Naik, Menko PMK: Langkah Sembrono, Netizen: PTN itu Dibiayai APBN, Harusnya Gratis!

ILUSTRASI: Mahasiswa Universitas Gajah Mada saat mengikuti perkuliahan. (Properti: UGM)
ILUSTRASI: Mahasiswa Universitas Gajah Mada saat mengikuti perkuliahan. (Properti: UGM)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Di tengah isu kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat ragam protes dari pihak Pemerintah sendiri juga melakukan langkah protes atas kebijakan Menteri Nadiem Makarim, Masyarakat pun melakukan hal yang sama disampaikan diberbagai platform media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy misalnya.

Dia mengkritik kebijakan perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara tiba-tiba.

Muhadjir menilai perlu ada kontrak perjanjian antara PTN dengan mahasiswa dan orang tua bahwa akan ada kenaikan UKT di tengah proses pendidikan.

Advertisement

“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT,” cetus Menko PMK) mengutip dari CNNIndonesia. Selasa (14/5/2024).

“Itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” kata Muhadjir di kantornya, Selasa.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengklaim biaya kuliah di PTN meski tinggi tapi masih lebih terjangkau daripada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Di tengah isu kenaikan UKT, PTN masih relatif lebih terjangkau bagi masyarakat dibandingkan PTS, karena PTN mengimplementasikan kewajiban menyelenggarakan kelompok tarif UKT 1 dan tarif UKT 2, tidak melampaui batas Biaya Kuliah Tunggal (BKT),” kata Haris dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.

Pernyataan anak buah Nadiem Makarim itupun membuat kesal Netizen. Akun Facebook Hazin Yusuf mengatakan pernyataan Direktur Jenderal Kemendikbudristek menyinggung perasaan bahwa biaya kuliah mahasiswa Universitas Negeri masih lebih murah dari Universitas Swasta.

“Dirjen Perguruan Tinggi Haris ini membuat pernyataan yang menyinggung perasaan bahwa biaya kuliah mahasiswa Universitas Negeri masih lebih murah dari Universitas Swasta. Ya iyalah karena Universitas Swasta dibangun dikelola oleh masyarakat, sedangkan Univ Negeri dibangun dan dikelola oleh APBN. Harusnya Negeri itu gratis,” tulis akun Hazin Yusuf.

Untuk diketahui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Permendikbudristek kini membuat banyak pihak menyesalkan peraturan itu. (**)

Advertisement