Tutup Reses di Kecamatan Galesong, Rangga Kawal Aspirasi Masyarakat

Fahruddin Rangga nutupan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2021/2022 hari ini, Rabu (9/2/22) dilaksanakan di Pelataran kediaman H. Narang (mantan Kepala Desa Boddia), Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Fahruddin Rangga nutupan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2021/2022 hari ini, Rabu (9/2/22) dilaksanakan di Pelataran kediaman H. Narang (mantan Kepala Desa Boddia), Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

LEGION NEWS.COM, TAKALAR – Pada penutupan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2021/2022 hari ini, Rabu (9/2/22) Fahruddin Rangga laksanakan di Pelataran kediaman H. Narang (mantan Kepala Desa Boddia), Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Politisi Golkar itu menyampaikan jika, wilayah ini sebagian berada pada kawasan pesisir dan terletak pada bagian barat wilayah kecamatan Galesong. Desa Boddia memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi sehingga desa ini merupakan desa kedua tertinggi penduduk nya di Kecamatan Galesong.

“Reses masa persidangan kedua desa ini mewakili wilayah Galesong walaupun kehadiran perwakilan dari desa yang lain juga diharapkan sebagaimana pengaturan undangan peserta,” kata Rangga.

Menurutnya, dalam reses ini sangatlah penting. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah wadah dan ruang secara terbuka untuk masyarakat menyampaikan dan mengemukakan segala bentuk masalah sosial masyarakat.

Advertisement

“Baik berupa harapan, pandangan, saran maupun informasi terhadap kondisi yang ada di wilayahnya, oleh karenanya silaturahmi konstituen ini dapat dimanfaatkan baik karena dengan demikian penyaluran aspirasi akan tersampaikan kepada wakil rakyat,” terangnya.

Wakil ketua Banggar DPRD Sulsel itu menjelaskan dalam reses titik terakhir ini yang banyak berkembang di dalam dialog adalah kebutuhan dan usulan masyarakat nelayan, termasuk kekhawatiran abrasi.

“Hal lain yang menjadi kebutuhan masyarakat nelayan misal alat tangkap, mesin kapal dan peralatan lainnya, kebutuhan perbaikan jalan paving dan jalan tani serta permintaan infrastruktur desa,” terang mantan ketua Banggar itu.

Dalam sesi dialog adanya permintaan masyarakat tentang beberapa kebutuhan masyarakat desa yang cukup mendesak, diataranya percepatan mengatasi kondisi penanganan abrasi wilayah pesisir disepanjang pesisir galesong dan mengharapkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan perbaikan.

Lebih jauh Rangga mengatakan bahwa aspirasi yang masyarakat sampaikan hari ini di akan diperjuangkan menjadi usulan kegiatan secara kolektif dari ke lima titik pelaksanaan reses dan menjad prioritas usulan dalam pembahasan APBD tahun berikutnya, dan diupayakan pada APBD perubahan tahun 2022.

“Sebagai penutup, walaupun kondisi penyebaran covd 19 saat ini sudah mulai melandai. Saya tetap menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap waspada dan menjaga diri dari penularan virus covid 19 dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan,” kuncinya.

Pada kesempatan ini, Mantan Kepala Desa Boddia H. Narang mengatakan dirinya sangat mengapresiasi dengan kehadiran Daeng Limpo sapaan akrabnya di desa boddia melaksanakan reses itu berarti memberi kesempatan warga masyarakat untuk berdialog langsung menyampaikan harapan dan kebutuhannya.

Sedangkan, salah satu tokoh masyarakat Desa tersebut Dg. Nai yang ditemui setelah kegiatan reses menyampaikan harapan perbaikan tanggul mengantisipasi lebih awal kondisi abrasi yang semakin parah terjadi di sepanjang pantai pesisir galesong, khususnya desa boddia.

Menanggapi aspirasi dari konstituenya. Rangga berjanji akan mengakomudir serta memprioritaskan apa menjadi kebutuhan utama disamikan masyarakat.

 

Advertisement