LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulsel Supendi pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu mengatakan untuk transfer dana bagi hasil (DBH) tercatat Rp276,06 miliar. Hal itu berbanding Rp187,65 miliar pada sebelumnya (2023). Dikatakannya DBH ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan sebesar 47,11 persen (yoy).
Supendi menjelaskan peningkatan transfer pusat ke daerah 15,42 persen (yoy) itu, dikarenakan pada jenis transfer dana alokasi umum (DAU) mengalami peningkatan sebesar 17,43 persen, yakni Rp9,1 triliun yang berbanding Rp7,7 triliun pada 2023.
“Hingga Mei ini, pendapatan berdasarkan transfer pusat sebesar Rp12,68 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulsel, di Makassar, Dilansir dari kantor berita antara, Sabtu, (29/6/2024) lalu.
Dia mengatakan penyaluran TKD Sulsel pada Mei 2024 lebih tinggi 15,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp10,7 triliun.
Ia menjelaskan peningkatan transfer pusat ke daerah 15,42 persen (yoy) itu, dikarenakan pada jenis transfer dana alokasi umum (DAU) mengalami peningkatan sebesar 17,43 persen, yakni Rp9,1 triliun yang berbanding Rp7,7 triliun pada 2023.
Pada transfer dana desa (DD) juga mengalami peningkatan 44,19 (yoy), yakni sekitar Rp1,08 triliun berbanding Rp751,1 miliar pada 2023.
Untuk transfer dana bagi hasil (DBH) tercatat Rp276,06 miliar berbanding Rp187,65 miliar pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 47,11 persen (yoy).
Sedangkan pada transfer DAK Nonfisik tersalurkan Rp2,09 triliun atau sekitar 36 persen dan lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp2,1 triliun atau turun sekitar 1,05 persen (yoy).
DAK Fisik tersalurkan Rp70,72 miliar berbanding Rp107,32 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya atau turun sekitar 34,10 persen (yoy).
Kemudian pada jenis transfer Insentif Fiskal tersalurkan Rp33,18 miliar berbanding Rp54,82 miliar di tahun sebelumnya atau terjadi penurunan 39,48 persen (yoy).
“Pada bulan April dan Mei 2024 terjadi akselerasi pada penyaluran DAU, sehingga keseluruhan TKD mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,42 persen setelah bulan-bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi tipis,” ujar Supendi.
Pemprov Sulsel VS Pemkot Makassar Soal DBH
Dari penjelasan Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulsel, Untuk transfer dana bagi hasil (DBH) tercatat Rp276,06 miliar berbanding Rp187,65 miliar pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 47,11 persen (yoy).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, M Dakhlan menyampaikan, Pemprov Sulsel hanya membayar DBH untuk periode empat bulan hingga 31 Desember 2024 lalu.
Artinya Pemprov Sulsel masih berutang 8 bulan DBH kepada Pemkot Makassar.
Adapun rata-rata DBH per bulannya dikisaran Rp25 hingga Rp30 miliar tiap bulan.
Sehingga utang Pemprov Sulsel diperkirakan mencapai Rp200 hingga Rp240 miliar ke pemerintah kota Makassar.
“DBH itu salah satu sumber pendapatan daerah, DBH itu bisa digunakan untuk belanja apa saja, termasuk pembayaran gaji Laskar Pelangi,” tutur Dakhlan kepada wartawan.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkewajiban untuk memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Danny mengatakan, Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan alasan DBH tidak diberikan kepada seluruh kabupaten kota di Sulsel, bukan malah menyoroti Silpa Pemkot Makassar.
“Harusnya yang dijelaskan kenapa DBH tidak dibayarkan, itu kan hak kami,” ucap Danny Pomanto, Selasa (31/12/2024) lalu.
Akibat dari ditahannya DBH, Pemkot Makassar harus memangkas tenaga Laskar Pelangi (honorer). (*)