LEGION NEWS.COM MAKASSAR – Pelaku penyimpangan seksual atau kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) semakin hari terus bertambah.
Hal ini semakin mengkhawatirkan melihat pelaku LGBT juga banyak di kalangan anak-anak dan remaja. Aktivitas kaum LGBT pun dapat termonitor jelas.
Terbaru berbagai pihak menolak aktivitas kelompok tersebut di tanah Sulawesi yang merupakan tanah adat menjunjung tinggi norma adat dan persatuan.
“Atas nama HMI Cabang Makassar, menolak dan kecam jika acara LGBT diberikan ruang kegiatan di Makassar. Kita tau Makassar tanah beradat dan menjunjung tinggi norma agama dan persatuan,” kata Muhammad Arsyi Jailolo selalu ketua umum HMI Cabang Makassar, Jumat (27/5/2022).
Menueutnya, Indonesia adalah termasuk Makassar di dalamnya sangat menjunjung tinggi nilai keagaman sebagai pedoma dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Jelas dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bernegara.
Sila pertama pancasila sebagai dasar norma untuk berkeyakinan dalam bertuhan. Selanjutnya kita bisa melihat dalam beberapa aspek dalam tuntutan bernegara. Sehingga moralitas adalah sebuah cara dlm mempertahankan kehidupan yang baik.
“Melihat maraknya kasus mengenai LGBT (Lesbian, gay, biseks, dan transgender), hal itu bertentangan dengan norma dari negara, dengan dasar pada adanya ajaran agama dan dasar pada tradisi kebudayaan masyarakat Nusantara,” tuturnya.
Dikatakan, saat ini, terdapat kabar bahwa di Kota Makassar, akan diselenggarakan pertemuan para kaum LGBT pada tanggal 29 Mei 2022. Sehingga hal ini menuai kontroversi, dan sangat ditolak oleh beberapa lapisan masyarakat di Makassar, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar.
“HMI Cabang Makassar mengecam keras dan menolak adanya kegiatan yang bagaimana pun bentuknya melibatkan para kaum LGBT di Kota Makassar,” tegasnya.
Menurutnya, jika hal ini jika dibiarkan akan mengaminkan sesuatu yang belum diatur dalam dasar negara. Selain daripada itu jika dikembalikan pada ajaran agama, tidak ada satupun yang mengizinkan aktivitas kaum LGBT yang menyimpang dari Qodrat Manusia dan sunnatullah.
“Kebudayaan dan tradisi masyakat Sulawesi Selatan dan Makassar juga sangat tidak mengepekati adanya aktivitas seksual yang menyimpang dari norma,” terangnya.
Muhammad Arsyi Jailolo kembali menegaskan, pihaknya sangat mengecam keras jika kegiatan acara tersebut terjadi. Dan meminta kepada Wali kota Makassar dan Kapolrestabes untuk tidak mengizinkan terlaksananya kegiatan kaum LGBT tersebut.
“Hal ini juga kita percaya tentang adanya dampak pada Kota Makassar. Jika berkah akan tidak ada di Kota ini jika acara yang melibatkan kaum LGBT itu terlaksana, hanya bencana yang akan terjadi, naudzubillah,” pungkasnya. (**)