Tokoh Masyarakat Kampung Tamala’lang dan Mula Baru Tolak PSEL, Pengembang Kawasan Parangloe Surati Panitia

FOTO: Kawasan Pergudangan dan Permukiman di Parangloe, Tamalanrea, Kota Makassar (ist)
FOTO: Kawasan Pergudangan dan Permukiman di Parangloe, Tamalanrea, Kota Makassar (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan tamalanrea, kota makassar tegas menolah rencana Panitia Pemilihan, Kerjasama Pemerintah Indonesia (KSPI), Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kota Makassar untuk membangun PSEL dikawasan tersebut.

Penolakan itu datang dari para tokoh masyarakat dan warga di Kedua Kampung yang berada di Tamalanrea, yaitu Tamala’lang dan Mula Baru. Pasalnya didekat kedua perkampungan itu bakal dibangun PSEL oleh pihak investor (Konsorsium).

Warga tidak berkeinginan aroma sampah yang beribu ton itu berdampak terhadap warga sekitar. Tidak hanya persoalan dampak bau sampah, tokoh masyarakat itu juga menyampaikan masih banyaknya persoalan tanah disekitar rencana pembangunan PSEL.

“Kami atasnama warga dengan tegas menolak rencana pembangunan PSEL disini. Selain persoalan nantinya menimbulkan bau busuk oleh sampah yang dimuat oleh ratusan truk sampah untuk bahan baku Energi Listrik, selain itu kawasan ini kalau hujan dengan intensitas tinggi biasanya banjir,” ujar salah satu tokoh masyarakat dari kampung Tamala’lang yang nama nya enggan disebutkan. Rabu (28/6/2023).

Advertisement

Terpisah tokoh masyarakat kampung Mula Baru mengatakan kawasan tersebut tidak memiliki sumber air untuk kebutuhan utama PSEL dan banyak persoalan tanah yang masih bermasalah di wilayah tersebut.

“Disini air tidak berlimpah, susah, selain itu tanah disini banyak masalahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat kampung Mula Baru, kembali kepada media untuk namanya tidak dipublikasikan.

Kedua tokoh masyarakat itu menyebut baru-baru ini ada pihak yang melakukan sosialisasi rencana pembangunan PSEL. Namun setelah diketahui akan dibangun PSEL, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik warga dengan tegas menolak.

“Warga tegas menolak,” singkatnya.

Selain warga di dua kampung itu. Pengelola kawasan PT. Parangloe Indah telah bersurat ke Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Makassar.

Surat ber-Nomor 02/FKSL-PI/SP/VI/-2023 ditujukan kepada Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL. Dikutip dari surat tersebut, “Sehubungan surat penolakan warga RW Parangloe, Kecamatan Tamalanrea tanggal 23 Juni 2023 atas lokasi penawaran lahan peserta Mitra KSPI-PSEL yang berlokasi di Grand Eterno Jl. Ir. Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, maka kami dari pengelolah kawasan PT. Parangloe Indah pengembang kawasan Tallasa City yang juga berbatasan langsung dengan Grand Eterno tanpa bermaksud menghalangi program solusi dalam penanganan sampah kota Makassar yang telah dilaksanakan dengan ini memohon kepada panitia Panitia Pemilihan Mitra KSPI-PSEL untuk tidak memilih lokasi tersebut sebagai lokasi PSEL, dan juga sangat dekat dengan lokasi pemukiman.”

Lanjut, “Dan kiranya lebih mempertimbangkan pemilihan lokasi yang berdekatan dengan TPA sampah agar dapat lebih terpadu, dengan sumber bahan baku, melokalisir zonasi tata ruang sesuai fungsi pemanfaatan ruang untuk TPA sampah tersebut sehingga sehingga dapat mengurangi resiko dampak yang timbulkan,” dikutip dari surat pengelolah kawasan PT. Parangloe Indah selaku pengembang kawasan Tallasa City. (LN)

Advertisement