LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 untuk provinsi Sulawesi selatan terbentuk.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028. Melalui pengumuman nomor: 1/SDM.12.Pu/04/2023, KPU RI menetapkan nama-nama timsel di 20 provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sulsel terdiri atas lima orang mereka diantaranya Abd. Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhillah Mappaselleng dan Nurliah Nurdin.
Tim Seleksi ini ditetapkan di Jakarta, 27 Januari 2022 dan akan mulai bekerja melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai April 2023. (**)