MAKASSAR, Legion News – Warga RW.03 kelurahan Masale, kecamatan Panakukang, kota Makassar mengeluhkan adanya debu berwarna kemerahan yang disebabkan oleh aktivitas penimbunan tanah yang dilakukan oleh Pihak Toko Alaska (Rudi). Minggu, (21/6)
Ketua RW.03 Umar Zainuddin saat didatangi pewarta menerangkan “bahwa akan adanya aktivitas timbunan tersebut banyak warganya melaporkan pada dirinya selaku RW, Atas keluhan soal debu dari tanah timbunan yang berterbangan hal tersebut mengakibat debu masuk ke pekarangan rumah warga mengakibatkan kaca rumah dan mobil warga dipenuhi debu berwarna kemerahan selain itu rumah warga mengalami getaran kuat akibat adanya 2 alat berat yang dioperasikan pihak Toko Alaska untuk melakukan aktivitas timbunan tanah”.
Kata Umar, “Selama 2 hari dilakukan penimbunan di jalan Pengayoman F6Â telah terjadi kecelakaan tunggal akibat timbunan, sudah 2 kendaraan roda 2 (motor) yang terselip di sebabkan tanah timbuna yang terhabur diatas jalan aspal sepanjang jalan Pengayoman F6.
Menurut umar, “Aktivitas keluar masuk kendaran pengangkut timbunan rata-rata berplat merah milik pemerintah kota inikan sangat naif ada kendaraan dinas milik pemerintah digunakan untuk keperluan timbunan tanah yang tidak ada hubungannya dengan proyek pemerintah”, kata Umar dengan nada kesal. Aktivitas timbunan menimbulkan debu yang sangat pekat menganggu pandangan pengendara yang lalu lalang sepanjang jalan Pengayoman F6 tembus jalan Hertasning raya.
Jalan Pengayoman F6 adalah jalan alternatif bagi pengedara roda 2 dan roda 4 baik yang dari arah jalan pengayoman menuju hertasning demikian sebaliknya.
warga sekitar meminta menghentikan aktivitas timbunan tersebut untuk membersihkan tanah timbunan yang berhamburan sepanjang jalan Hertasning utara 2 kepada pihak toko Alaska dalam hal ini saudara Rudi, Tujuannya agar melaksanakan pekerjaan penimbunan tidak asal-asalan, selama 2 hari ini masyarakat terkenak dampak imbas debu berwarna merah keluh warga jalan Pengayoman F6, kelurahan Masale, kecamatan Panakukang.
Keluhan juga datang dari Hasan salah satu warga RW.03 yang aktivitas seharianya di jalan Hertasning utara 2 mengatakan, “inikan sekarang lagi dimasa pandemi Covid-19 debu berterbangan dimana-mana, kok pihak kelurahan bisa memberikan ijin aktivitas timbunan sementara pemerintah kota lagi giat-giatnya melakukan pencegahan berkembangnya Virus Covid-19, kata Hasan menambahkan bahwa akibat adanya debu berwarna merah pekat membuatnya hampir mengalami kecelakaan akibat jarak pandang yang terganggu debu timbunan tersebut, kesal Hasan. (uh)