LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Tim Ormas Jaringan Sehati, Ilank Radjab sangat menyayangkan sikap dari seorang politisi partai Golkar yang juga, Pimpinan Kecamatan (Pimcam) Biringkanaya, Kota Makassar.
Pasalnya, Pimcam partai Golkar Biringkanaya itu, Telah bertindak dengan melarang dan menghalang halangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Andi Seto – Rezki di kompleks BTN Gelora Baddoka Indah, Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/10).
“Pertama kami sangat menyesalkan hal itu terjadi dan ini adalah contoh buruk yang dipertontonkan oleh politisi Golkar yang bagian dari Timses MULIA,” ucap Ilank Radjab. Rabu (30/10)
“Kedua, Kalau merasa survei MULIA sudah diangka 44 persen, Ngapain panik dengan cara cara bak premanisme mengusir Tim Seto Rezki yang hendak memasang APK ditempat umum,” ujar Ketua Tim Ormas Jaringan Sehati itu.
“Ketiga, di pintu masuk BTN Gelora Baddoka Indah, pada tiang listrik terdapat Baner milik pasangan MULIA, Lantas melarang memasang APK Andi Seto – Rezki itukan jadi pertanyaan juga,” kata dia.
“Keempat, tim hukum Andi Seto dan Rezki tidak tinggal diam. Karena Pimcam partai Golkar Biringkanaya bagian dari Timses MULIA yang didaftarkan di KPU kota Makassar,” imbuh Sekertaris Gibran Center ini.
“Segera kita lakukan pelaporan ke Gakumdu (Bawaslu). Keempat kami sarankan kepada yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial, Apabila tidak dilakukan tim hukum segera bergerak. Intinya kami hanya meminta niat baiknya,” kata dia menambahkan.
Terkait itu awak media telah menghubungi Pimcam Biringkanaya, Andi Lukmanul Hakim.
Kepada media dia mengatakan pelarangan pemasangan APK di BTN Gelora Baddoka Indah atas kesepakatan RT dan Warga kompleks.
“Bukan melarang, inikan kompleks perumahan, Kami sudah bersepakat bersama RT untuk tidak memasang alat peraga kampanye. Saya saja Tim Mulia, Tidak memasang APK di dalam kompleks,” katanya. (LN)