Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ringkus 6 Terduga Pelaku Pembusur Anak Bayi di Makassar

Busur menancap di pipi seorang bayi usia 1,7 tahun di Kota Makassar terkena busur korban perang antar kelompok, Selasa 1 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Busur menancap di pipi seorang bayi usia 1,7 tahun di Kota Makassar terkena busur korban perang antar kelompok, Selasa 1 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Jatanras Polrestabes Makassar, terus memburu pelaku perang kelompok di RW 05, Paccelang, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Selasa, (1/2).

Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus 6 remaja yang diduga tega memanah bayi berusia 1 tahun, 3 bulan itu.

Orang tua bayi di Makassar yang terkena panah. (Dok. Istimewa)
Orang tua bayi di Makassar yang terkena panah. (Dok. Istimewa)

Enam pelaku ditangkap setelah seorang pelaku diketahui sebagai eksekutor yang memanah bayi malang tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan terhadap korban yang dialami oleh anak berusia satu tahun yang terkena busur pada sore hari. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya, maka kami dari tim bergerak cepat dan alhamdulillah berhasil mengamankan enam terduga pelaku,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, seperti dilansir dari detik.com Rabu (2/2/2022).

Advertisement

Para pelaku dibekuk setelah anggota menerima informasi terhadap satu pelaku berinisial RE (17), yang menjadi eksekutor kasus tersebut. Setelah menangkap RE, polisi kemudian membekuk 5 orang lainnya.

Berdasarkan interogasi, para pelaku mengakui aksi perbuatannya sebagai aksi balas dendam kepada warga di sekitar lokasi korban tinggal. Namun, pelaku mengakui tidak menyasarkan anak panahnya kepada bayi malang tersebut.

“Jadi motifnya adalah aksi balas dendam, akan tetapi anak usia satu tahun ini korban salah sasaran,” sebut Nasrullah.

Peran para pelaku diketahui berbeda-beda. Satu orang sebagai eksekutor, sedangkan lima orang lainnya sebagai joki motor. Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti yang digunakan pelaku.

“Barang bukti yang diamankan satu buah katapel busur, lima unit motor, dan beberapa busur,” tutur Nasrullah. [LN/Detik]

Advertisement