Tim Hukum Temukan 1.6 Juta Tandatangan Palsu di Pilgub Sulsel, Jubir DIA: Kami Siap Bukti di MK

FOTO: Daftar Pemilih di KPPS 5, TPS 002 Desa Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
FOTO: Daftar Pemilih di KPPS 5, TPS 002 Desa Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tim hukum pasangan calon gubernur gubernur dan wakil gubernur sulawesi selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad menyampaikan dasar logika dan perhitungan suara dugaan kecurangan Terstruktur Masif dan Sistematis (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.

Diungkap juru bicara DIA (Danny Azhar), Asri Tadda, Bahwa tim hukum menemukan tandatangan palsu capai 90 hingga 130 tandatangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di sulawesi selatan.

“Kalau direratankan di seluruh TPS di wilayah sulawesi selatan. Taruhlah kita ratakan 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel maka kita akan temukan 1.600.280 tandatangan palsu,” ungkap Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).

“Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, Kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan dihadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya,” tambah Jubir DIA itu.

Advertisement

Jubir pasangan DIA ini kemudian menjelaskan catatan dasar logika dan perhitungan logika dan perhitungan suara dukungan dan dugaan kecurangan Terstruktur Masif dan Sistematis (TSM) di Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

I. Pendekatan Selisih Partisipasi Pemilih

A. Realisasi Existing Partisipasi Pemilih

PERTAMA: Temuan Total dgn Pemilih yang menerima undangan memilih rerata: 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bukti sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024.

KEDUA, Temuan Total Pemilih yang Mendapatkan Undangan Tapi tidak Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Karena Jarak.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 14.548 TPS.

Terlalu Jauh Rerata = 9/TPS (14.548 TPS) = 130.932 Pemilih (1,96% dari DPT).

KETIGA, A. Total Realisasi Existing Partisipasi Pemilih = 100% – 50% – 1,96% = 48,04%.

B. Partisipasi pemilih hasil KPU = 71,8%.

C. Selisih realisasi Existing Partisipasi Pemilih dan Partisipasi Pemilih hasil rekap KPU = 71,8% – 48,04% = 23,76%

D. Total DPT Pemilih Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel total 6.680.807 pemilih

E. Dugaan total suara pemilih siluman di Pilgub Sulsel = 23,76% x 6.680.807 = 1.587. 360 Suara

II. Pendekatan Temuan Dugaan Tanda Tangan Palsu

A. Temuan Tandatangan Palsu Antara: 90-130 Per/TPS = Rerata 90+ 130/2 = 110 Tandatangan Palsu.

B. Total Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Selatan 14.548 TPS.

C. Total dugaan suara siluman dari temuan tandatangan palsu di Pilgub Sulsel = 110 x 14.548 = 1.600.280 Tandatangan Palsu.

III. Kesimpulan

Temuan dugaan Kecurangan jumlah total tandatangan palsu 1.600.280.

Hampir sama (Signifikan) dengan temuan dugaan kecurangan total selisih jumlah partisipasi pemilih (Siluman) sebanyak = 1.587.360.

Perolehan Suara C Rekap KPU Sulsel untuk pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1.

Perolehan suara pasangan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad = 1.600.029 suara.

Perolehan suara pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi = 3.014.255 suara.

Setelah Temuan ini Semestinya;

Pasangan nomor urut 1 memperoleh 1.600.029 suara dan pasangan nomor 2, Hanya memperoleh 1.426. 895 suara.

Itu berdasarkan hasil C rekap KPU Sulsel pasangan nomor urut 2 memperoleh 3.014.255 suara, Kemudian dikurangi jumlah suara siluman sebesar 1.587.360 suara (Dari tandatangan palsu). (LN)

Advertisement