LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tim hukum INIMI mendatangi Satreskrim Polrestabes melaporkan adanya pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kelurahan Mardekaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
“Hari ini kami lakukan pelaporan secara resmi di Polrestabes Makassar,” ungkap Muchtar Djuma kepada sejumlah awak media di Mapolrestabes Makassar. Senin (9/12)
Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan telah terjadi Kecurangan secara Terstruktur, Masif dan Sistematis (TSM).
“Temuan kami telah terjadi TSM di tingkatan KPPS. Hari ini hanya dua sampel KPPS yang kami perlihatkan, Dan data yang kami miliki ada hampir di seluruh TPS yang ada di kota Makassar terjadi hal yang serupa,”
“Kalau diakumulasikan maka telah terjadi pemalsuan ratusan ribuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh oknum KPPS di kota Makassar,”
Dengan adanya pemalsuan ratusan ribu tandatangan warga di daftar pemilih, Kata Muchtar Djuma, Sudah barang tentu hal itu dapat simpulkan telah terjadi TSM di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 27 November 2024.
“Dapat kami simpulkan bahwa diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum sehingga, kami melaporkan hal itu sebagai tindak pidana umum pasal 263 pemalsuan surat, Sekaligus menjadi bahan sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kunci Muchtar Djuma. (LN)