Foto: Tim Gegana Brimob Polda Sulsel, Saat melakukan penyisiran di Masjid Mujahiddin Jl. Macini Sawah No.1 Kota Makassar
MAKASSAR||Legion News – Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar menerima laporan dari seorang warga atas nama Ir. Ilham Muhammad (53) iya merupakan jamah masjid Mujahiddin di Jl. Macini Sawah No.1, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Rabu, (30/12/2020).
Ilham mendatangi ke Polsek Makassar untuk menyampaikan adanya ancaman teror bom, Menurut keterangannya awalnya dirinya sekitar pukul 17:14 WITA. Menerima telpon dari seorang pria yang tidak dikenal (diduga pelaku) dengan menggunakan nomor telpon 081548949024.
Dimana diduga pelaku ingin mencari kalender, kemudian Ilham menyampaikan bahwa, “Masjid Mujahiddin tidak membuat kalender, tak berapa lama diduga pelaku memutuskan percakapannya.”
Sekitar pukul 17.45 WITA, diduga pelaku kembali menghubungi dirinya dengan menggunakan nomor yang masih sama namun, oleh Ilham tidak diangkat.
Kemudian Ilham kembali menghubungi diduga pelaku dengan menggunakan HP milik anaknya Ibnu ke nomor terduga pelaku dengan mengatakan, “ini dengan siapa kah, kemudian di jawab saya Teroris dan menyimpan Bom di mimbar masjid Mujahiddin.”
Merasa diancam, Ilham melaporkan ancaman teror bom tersebut ke Polsek Makassar, diterima piket jaga Bripda Sandi Darmawan.
Atas laporan warga tersebut Bripda Sandi melanjutkan laporan warga tersebut ke pimpinan Polsek Makassar.
Sekitar pukul 20:00 WITA. Tim Jihandak Gegana Brimob Polda Sulsel tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya melakukan penyisiran sekitar area masjid dan mimbar masjid tidak menemukan bom yang dikatakan oleh pelaku yang telah iya letakan di dibawa mimbar masjid.
Dengan tidak ditemukan bom yang disampaikan pelaku pengancaman teror bom, Tim Jihandak Gegana Brimob Polda Sulsel meninggalkan TKP.
Diketahui gedung Masjid Mujahidin di kawasan Macini Sawah, Saat ini sementara direnovasi sekitar 1 bulan lalu. (Ln)