MAKASSAR – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan nya terkait dengan pelaporan adanya dugaan maladministrasi seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar tahun 2022 lalu.
“Sudah proses penyusunan hasil Pak, insyaallah 2 atau 3 minggu kedepan kalau tidak ada halangan sudah bisa ada hasilnya,” tulis pesan WhatsApp Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, (24/8/2022)
“Nanti akan ada surat terkait progresnya kepada pelapor, hanya sekarang asisten yang menangani lagi pada tugas luar, semoga semua bisa berjalan lancar, terimakasih,” tambah Ismu Iskandar.
Diketahui ada empat peserta seleksi yang melakukan pelaporan dugaan adanya maladministrasi oleh panitia seleksi.
Mereka diantaranya H. M. Busrah Abdullah, SE, M.Si, Dr. Ir. Natsar Desi, M.Si, Muhammad Achyar Hamid, Ayyub Absro.
Keempat calon melakukan pelapor terkait hasil seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar oleh Tim Seleksi yang menurut mereka diduga telah penyimpangan dari prosedur.
Tidak hanya itu, Dalam laporannya disebutkan dalam seleksi itu terjadi Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Kewenangan Tim Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar diminta hadir pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu untuk dilakukan pemeriksaan.
Muh. Ansar diketahui menghadiri panggilan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia dimitai keterangan nya di ruang pemeriksaan Lt. III kantor Ombudsman RI Sulsel. Tanpa di Wakili. (Let)