Tiga Mantan Kapolri Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

0
FOTO: Presiden Prabowo saat memberikan ucapan selamat kepada Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz, Kapolri 2019 - 2022 usai dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Properti Setkab)
FOTO: Presiden Prabowo saat memberikan ucapan selamat kepada Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz, Kapolri 2019 - 2022 usai dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Properti Setkab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Tiga mantan Kapolri masuk jadi anggota Komisi Reformasi Polri, Mereka diantaranya Tito Karnavian, saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Kemudian ada nama Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz Kapolri 2019 – 202.

Lalu ada Jenderal (Purn) Polisi, Badrodin Haiti Kapolri 2015 – 2016.

Selain ketiga mantan Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut dilantik.

Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Jimly Asshiddiqie resmi ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Reformasi Polri

Anggota, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Anggota lainnya; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri. (*)

Advertisement