Tidak Terima Prof Anwar Daud Disebut Ahli Jadi jadian, AMALIKTAR Desak Panitia Sosialisasi PSEL Diseluruh Kampus di Tamalanrea

FOTO: Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalrea (AMALIKTAR) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dikawasan lampu merah, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar. Kamis (20)7/2023).
FOTO: Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalrea (AMALIKTAR) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dikawasan lampu merah, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar. Kamis (20)7/2023).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalrea (AMALIKTAR) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) dikawasan lampu merah, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar. Kamis (20)7/2023).

Aksi kelompok mahasiswa ini terkait dengan pernyataan Wali Kota Makassar, Moh. Ramadhan Pomanto ‘Danny Pomanto’ diduga menyebut kata ‘Ahli Jadi-jadian’ di salah satu terbitan media cetak edisi Selasa (18/7/2023).

Diketahui Prof Anwar Daud Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, ikut mengomentari persoalan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pakar Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Anwar Daud. Ia menilai, jika lokasi PSEL dibangun di luar
kawasan TPA Tamangapa
akan banyak menimbulkan
kisruh sosial. Seperti masalah Amdal dan Amdalalin.

Advertisement

“Ini ada masalah pada pengangkutnya, selama ini kan (di Tamangapa) tidak begitu
bermasalah,” jelas Piminan Pusat Studi Lingkungan Unhas ini, Minggu, 16 Juli 2023.

Menurutnya, jika PSEL berada di wilayah Parangloe bisa mengganggu lalu lintas dan lingkungan di kawasan padat BTP.

Hal ini justru akan jauh lebih rumit, demikian pula dengan kawasan Kapasa. Pun tawaran Pemkot Makassar untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih akan menyisakan persoalan baru dengan pembahasan regulasi dari tingkat kota hingga provinsi,
yang kemudian memakan waktu yang tidak sebenar.

Sebaiknya kata dia pembangunan tetap dalam kawasan TPA Tamangapa apalagi sejumlah persiapan sudah dilakukan sebelumnya. Sebab pemkot sudah merencanakan TPA Tamangapa sebagai TPA Bintang Lima.

Kedua, pemerintah akan menghadapi stigma dari investor Tiongkok yang dalam beberapa kasus banyak menyisakan stigma yang buruk di masyarakat. “Kalau teknologi dari China kita taulah, Kita juga tidak tau dengan panitianya, mungkin saja ini karena masalah biaya juga,” katanya.

Makanya kata dia ini harus ditelaah dengan baik oleh pemkot. Perlu ada pelibatan tim ahli agar hal ini bisa dihindari. Jangan sampai teknologi yang dihadirkan ini justru tak layak dengan adanya limbah baru berupa asap yang merusak lingkungan.

“Seperti (PSEL) di Singapura itu, biar asapnya tidak ada yang keluar, karena saya sudah dua kali kunjungan ke sana,” sambung Daud. Persoalan ketiga kata dia adalah tenaga kerja. Ini jelas akan banyak dipertanyakan Ada tiga konsorsium bersaing memenangkan lelang. Skema investasi pada proyek ini akan saling menguntungkan kedua belah pihak. Melalui KSPI (Kerja Sama Pembangunan infrastruktur), selama 30 tahun pihak investor akan membantu penyelesaian masalah sampah di Kota makassar.

Tugas pemkot mengurusi sampah, akan diambil alih investor. Pemerintah pusat melalui Perpres 35 tahun 2018, juga akan membayar maksimal Rp500 ribu
per ton sampah yang dikelola PSEL.

Hanya saja, skema itu dikolaborasikan dengan kesanggupan pemda terlebih dahulu untuk membiayai. Pemerintah pusat akan menutupi kekurangannya.

Melalui mekanisme pengusulan kepada pemerintah pusat untuk subsidi DAK non fisik pengolahan sampah. Sampah yang
dikelola investor melalui PSEL yang dibangun akan diberikan tarif oleh investor tersebut.

Dikutip dari Harian Fajar Wali kota Makassar itu menyebut ahli yang mengatakan TPA (Tempat Pembuang Akhir) Sampah Tamangapa paling strategi keberadaan PSEL adalah ā€œAhli Jadi-jadianā€

ā€œTidak ada pernah land usse industri itu di Manggala jadi kalau ada yang mengaku ahli disitu (Manggala) cocok, itu ahli jadi-jadian,ā€ ucap Wali kota Makassar dikutip dari harian cetak Fajar.

Dalam aksi nya itu AMALIKTAR, Sangat Menyesalkan pernyataan Wali kota Makassar di harian FAJAR yang menurut aktivis mahasiswa ini di duga menyebut Prof. Anwar Daud sebagai Ahli Jadi-jadian.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan pak Wali kota Makassar yang diduga menyebut Prof. Anwar Daud sebagai ahli Jadi-jadian, Bila hal itu benar dikatakan yang ditujukan ke Prof ahli lingkungan itu tentunya dapat melukai hati para guru besar dan tentunya kami dari kalangan kampus,” tegas Jenderal Lapangan, Ismail.

Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus di Tamlanrea itu juga tegas menolak rencana keberadaan PSEL di wilayah zona pendidikan.

“Kami disini dengan tegas menolak keberadaan PSEL di kawasan Tamalanrea,” tutur Ismail.

AMALIKTAR meminta kepada Panitia Mitra KSPI-PSEL dan Pemerintah Kota Makassar agar persoalan PSEL ini dibawah ke beberapa kampus di Tamalrea untuk di sosialisasikan yang tentunya akan terdampak racun pembuangan asap dari Pabrik PSEL.

“Sebelum Kawasan Tamalanrea ditetapkan lokasi pembangunan PSEL. Panitia KPSI-PSEL dan Pemerintah Kota Makassar membawah hasil Kajiannya di seluruh kampus yang ada di Tamalanrea, Kenapa demikian mengingat pabrik PSEL menghasil limbah racun melalui udara, disini kan ada rumah sakit regional Wahidin, Rumah sakit Unhas dan Terbaru rumah sakit mata,” ungkap Ismail.

Sebelumnya Tim Ahli Tata Ruang Lelang PSEL Kota Makassar Ihsan, mengatakan setelah 30 tahun dikelola investor, PSEL akan menjadi milik pemkot. Menurutnya, pemkot akan mendapatkan alat PSEL tersebut dan bisa membakar sampahnya sendiri tanpa tarif.

PSEL ini menyerap 1.000 ton per hari. Sementara sampah yang diproduksi masyarakat Makassar hanya 900
ton per hari. Sehingga kedepan, kekurangan sampah tersebut akan diambil
dari TPA Tamangapa.

Karena itu, lahan seluas 19,1
hektare tersebut bisa digerus untuk dikosongkan dan dialihfungsikan untuk kepentingan lain oleh Pemkot Makassar.

Ketua panita lelang PSEL DLH Makassar Bau Asseng mengatakan soal adanya penolakan ini, pihaknya masih menunggu hasil lelang PSEL.

Pengumuman diketahui sempat diundur dari jadwal semestinya 14 Juli kemarin. “Ini tunggu pemenangnya dulu (baru disosialisasikan),ā€ katanya.

Menurutnya lokasi yang diributkan saat ini belum final, atau hanya sebatas proyeksi dari konsorsium. Jika sudah ada pemenang maka lokasi sudah bisa dipastikan.

Master Plan atau rencana penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Makassar tengah disiapkan Pemkot. Sejumlah RTH baru diproyeksi akan masuk dalam kawasan Pemkot Makassar.

Pencanangan master plan ini juga akan mendukung Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dimana investor telah diminta untuk menyediakan kawasan PSEL baru untuk pengelolaan sampah Makassar.

Diketahui lelang investasi untuk PSEL ini tengah berproses, dimana saat ini sudah tersisa tiga investorĀ dari Tiongkok yang bersaing untuk memenangkan lelang. LN/Fajar)

Advertisement