Tidak Hanya W Superclub, Ormas Islam Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin THM di Makassar Langgar Aturan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM). Net

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli usai menemui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Kesatuan Bangsa dan Politik kepada media mengatakan tidak hanya W Superclub saja yang harus ditutup.

Menurut Ketua Umum BMI ini beberapa diskotik yang ada di kota Makassar diduga belum memiliki izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

“Tidak hanya W Superclub. Diskotik seperti VENN, Tiger Helen, Zona, Noyu, Eksodus, publiq dan W Superclub semua tidak ada izin THM nya,” ungkap Zulkifli.

Dan secara tegas Zulkifli meminta pemerintah daerah harus menutup THM tersebut. Karena dianggap tidak memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan.

Advertisement

“Dan saya minta semua ditutup sampai semua dapat melengkapi ijinnya. Ini penting supaya jangan ada kesan yang muncul bahwa kami berlakukan tidak adil,” tegas Ketua BMI ini. Sabtu (1/6)

“Terkhusus buat dan NOYU, Eksodus, serta publik, Secara tegas saya meminta pemerintah kota untuk menutup. Karena lokasinya sangat melanggar Perda,” terangnya.

“Terus kalau W Superclub tidak dilanjutkan izin THM nya dan saya juga minta ijin bar nya di cabut,” pungkas Zulkifli.

Sebelumnya Karang Taruna kota Makassar, ormas Islam seperti Wahda Islamiyah, Forum Ummat Islam Bersatu FUIB), Arimatea, Arsy serta beberapa ormas nasional seperti Pandawa dan Semut Hitam menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi di kantor Kesbangpol Pemprov Sulsel. (LN)

Advertisement