Tidak Hanya DBH, Pemprov Sulsel Juga Tinggalkan Utang ke Kontraktor

FOTO: Kantor Gubernur Sulsel
FOTO: Kantor Gubernur Sulsel

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tidak dibayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Rupanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyisakan utang kepada pihak ketiga dalam hal para pengusaha disektor jasa konstruksi.

Hal itu diketahui dari Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas.

Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi berencana utang itu dibayar akhir tahun ini. Utang senilai Rp280 miliar tersebut diketahui merupakan sisa utang sejak tahun 2022-2023.

Kata Astina Abbas, Pihaknya telah membayar utang itu secara bertahap.

Advertisement

“Kalau utang 2022 dan 2023 itu sudah teralokasi di parsial dua, totalnya itu kurang lebih Rp280 miliar. Sekarang dibayar bertahap,” kata Astina saat kegiatan Coffee Morning di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (20/8/2024) lalu.

Saat ini, Pemprov Sulsel tengah mengupayakan refocusing anggaran demi menyelesaikan tunggakan utang itu kepada para penyedia jasa konstruksi.

Refocusing ini terpaksa mengorbankan tiga paket proyek.

“Ada tiga paket yang direfocusing, jalan Sulapeniki Kulantu, Palampang Munte dan dan satu jembatan. Nilai total pagu Rp14,6 miliar tiga paket,” kata Astina.

Dimasa akhir jabatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ Mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah provinsi belum menyelesaikan hak pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Danny Pomanto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkewajiban untuk memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Danny mengatakan, Pemprov Sulsel harusnya menjelaskan alasan DBH tidak diberikan kepada seluruh kabupaten kota di Sulsel, bukan malah menyoroti Silpa Pemkot Makassar.

“Harusnya yang dijelaskan kenapa DBH tidak dibayarkan, itu kan hak kami,” ucap Danny Pomanto, Selasa (31/12/2024) lalu.

Akibat dari ditahannya DBH, Pemkot Makassar harus memangkas tenaga Laskar Pelangi (honorer).

Dari 11 ribu lebih Laskar Pelangi di Pemkot Makassar, 7 ribu diantaranya akan tersisihkan.

Pemkot akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat untuk merampingkan jumlah honorer.

“DBH tidak dibayarkan 7 ribu Laskar Pelangi berhenti,” ujar Danny. (*)

Advertisement