LEGIONNEWS.COM – RANTEPAO, Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) maupun sejenisnya seperti Karaoke, Pijat Refleksi dan Spa, sudah semakin menjamur di Toraja Utara.
Namun hal tersebut tak di pungkiri juga masih banyak terdapat Kafe, dan THM yang belum memiliki izin lengkap berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP). dari instansi terkait.
Dari data Disbudpar Toraja Utara untuk jenis usaha pariwisata Cafe, Karaoke, Spa dan Refleksi yang ada di kabupaten Toraja.Hingga kini baru 2 usaha Cafe yang sudah berizin yakni Cafe Aras dan Cafe Fin’s.
Berdasarkan penelusuran redaksi di Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Toraja Utara, hingga awal februari 2023 ini, diperoleh data dari puluhan Cafe dan THM di Toraja Utara,hanya 2 Cafe yang sudah memiliki ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Artinya masih banyak Cafe dan THM yang tak berizin.
Hal tersebut, disinyalir membuat data yang dimiliki Disbudpar Toraja Utara tak memadai, Jumlah Cafe dan THM yang ada lebih sedikit atau tak singkron dengan fakta di lapangan.(TB)