THM Exodus Diduga Langgar Perda, Patonro Community Desak Pj Gubernur Evaluasi Kadis Pariwisata Sulsel

FOTO: Pemuda Gotong Royong 'Patonro' Indonesia
FOTO: Pemuda Gotong Royong 'Patonro' Indonesia

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemuda Gotong Royong ‘Patonro’ Indonesia mendesak agar pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup secara permanen Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Organisasi adat di Sulsel itu menilai keberadaan THM Exodus di Jalan Perintis Kemerdekaan itu diduga banyak hal yang dilanggar.

“Keberadaan THM Exodus memang patut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda). Seperti dekat dengan rumah ibadah dan pendidikan,” ujar Ahmad Mabarani Daeng Rani.

Dikatakannya Pemprov Sulsel tidak untuk tutup mata persoalan THM.

Advertisement

“Ada dugaan pelanggaran Perda, Pemprov Sulsel tidak untuk tutup mata persoalan THM di Makassar,” tutur Daeng Ranni.

Disampaikannya pemerintah provinsi Sulsel harus berlaku adil. Disisi lain W Superclub ditindak tegas karena dianggap melanggar peraturan daerah.

“Penjabat Gubernur Sulsel harus berlaku adil. Disisi lain W Superclub ditindak tegas sementara Exodus yang terang terang melanggar tidak ditindak tegas. Sebagai masyarakat Sulsel harus berlaku adil, melanggar ditindak itu saja, tidak tebang pilih,” pungkas Daeng Rani.

Dia pun meminta agar Pj Gubernur Sulsel mengevaluasi kepala dinas (Kadis) pariwisata Sulsel.

“Kami mendesak agar Pj Gubernur mengevaluasi kadis Pariwisata dan jajarannya teknisnya. Mereka kami nilai seperti melakukan pembiaran terhadap THM yang melanggar,” imbuh Wakil Ketua Patonro Indonesia itu. (LN)

Advertisement