LEGIONNEWS.COM – Jalur pendakian menuju Danau Segara Anak melalui Plawangan Sembalun, Gunung Rinjani, resmi ditutup total oleh Pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Budi Gunawan seusai melaksanakan rapat koordinasi, merespons rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani dalam beberapa minggu terakhir.
Rapat tersebut dihadiri pihak Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebelumnya dua Warga Negara Asing (WNA), Juliana Marins, perempuan Brasil berusia 26 tahun yang tewas setelah jatuh di Gunung Rinjani, Tak selang beberapa waktu pendaki asal Belanda Sarah Tamar van Hulten (26) dilaporkan terjatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 20 meter di area yang dikenal memiliki kontur cukup curam dan licin. Peristiwa itu terjadi Kamis (17/7/2025) lalu.
Menkopolkam RI, Budi Gunawan menegaskan pemerintah menutup total jalur pendakian Gunung Rinjani untuk sementara waktu.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan pendaki dan memastikan standar keamanan yang lebih baik, disepakati langkah-langkah sebagai berikut,” kata Budi, dikutip dari rilis Kemenko Polkam RI, Jumat (18/7).
Budi mengatakan, jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian, dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrim.
Budi menjelaskan, pemerintah juga akan memperbaiki fasilitas keamanan, dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian.
Sebelum jalur dibuka kembali, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia.
“Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan,” tegas dia.
Budi juga mengimbau agar masyarakat dan wisatawan mematuhi keputusan penutupan jalur pendakian, demi keselamatan bersama.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” tandas Budi. (*)

























