Terus Terjadi Gempa Susulan, Air Laut Surut, Warga Jayapura Panik, ini Penjelasan BMKG

FOTO: Warga di kota Jayapura wilayah pesisir pantai Hamadi memilih mengungsi didaerah ketinggian disebabkan terjadi air surut.
FOTO: Warga di kota Jayapura wilayah pesisir pantai Hamadi memilih mengungsi didaerah ketinggian disebabkan terjadi air surut.

JAYAPURA – Aktivitas gempa bumi terus berlangsung di kota Jayapura ibu kota provinsi Papua. Tidak hanya soal gempa, warga pun dibuat panik terjadinya air laut surut.

Informasi itu berkembang sehingga membuat masyarakat yang berada dibibir pantai panik. Dari berbagai video viral yang beredar di platform media sosial nampak warga yang bermukim di pesisir pantai Hamadi memilih mengungsi karena mewaspadai terjadinya tsunami.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Dok II Jayapura, Heri Purnomo, S.Si melalui press release terkait dengan kondisi pasang surut di perairan laut kota Jayapura.

Menanggapi informasi terkait kondisi air laut yang surut di wilayah Pesisir Kota Jayapura yang dikaitkan dengan kejadian gempa bumi dan potensi tsunami yang berkembang di masyarakat. Stasiun Meteorologi Maritim Dok II Jayapura dengan ini menyampaikan hal-hal berikut:

Advertisement

PERTAMA, Kondisi pasang surut air laut di wilayah Kota Jayapura saat ini sedang menuju surut dengan puncak surut air laut pada tanggal 03 Januari 2023 pukul 23.00 WIT dengan ketinggian mencapai 0.2 meter.

Setelah itu, kondisi ketinggian muka air laut akan naik menuju puncak pada tanggal 04 Januari 2023 pukul 07.00 WIT dengan ketinggian 1.2 meter (gambar grafik).

KEDUA, Kondisi surut ketinggian permukaan air laut di Kota Jayapura saat ini dipengaruhi kondisi gravitasi yang mengikuti pola pasang surut air laut, sehingga kejadian surutnya air laut saat ini bukan di karenakan akibat aktivitasi dari gempa bumi

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing informasi berita palsu/hoax dari sumber-sumber yang tidak kredibel yang beredar. Ikuti kanal resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG,

Serta kanal sosial media BMKG yang terverifikasi dan website resmi BMKG www.bmkg.go.id untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. (LN)

Advertisement