Tersiar Kabar Eks Ketua MA, Terseret Kasus Buronan Bank Bali Djoko Tjandra

JAKARTA||Legion News – Proses penyelidikan dan hukum terkait kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus dilakukan.

Hingga kini, sederet nama dari sejumlah profesi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.

Dalam Kasus Buronan Bank Bali ini, eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mulai terseret arus kasus pengurusan fatwa Djoko Tjandra. Kasus ini sudah menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Anita Kolopaking.

Seperti dilansir dari REQnews.com
Beredar kabar, Anita bertugas mengawal di Mahkamah Agung sedangkan Pinangki mengawal Istana. Bahkan ada dugaan pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Hatta Ali yang kala itu masih menjabat Ketua MA pada Desember 2019

Advertisement

Kemudian ada juga kabar burung bahwa Anita pun bertemu dengan Hatta Ali di Phuket, Bangkok. Terbaru, nama Hatta Ali juga diduga dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu seperti apa sepak terjang Hatta Ali dalam karirnya sebagai hakim? Berikut rangkuman REQnews yang berbagai sumber.

Namanya Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, SH, MH. Ia lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950.

Hatta Ali adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012—2017. Pada periode itu, a terpilih menggantikan Harifin A. Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung. Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M. Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang.
Hatta Ali pun terpilih kembali pada periode 2017—2022. Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA.

Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Saat ini aktif menjadi penguji program doktor ilmu hukum pada sejumlah universitas di Indonesia. Atas kiprahnya di dunia hukum, pada tanggal 31 Januari 2015 beliau mendapatkan penghargaan sebagai guru besar dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Saat ini aktif menjadi penguji program doktor ilmu hukum pada sejumlah universitas di Indonesia. Atas kiprahnya di dunia hukum, pada tanggal 31 Januari 2015 beliau mendapatkan penghargaan sebagai guru besar dari Universitas Airlangga, Surabaya.(*)

Advertisement