LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Kasus dugaan korupsi Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba.
Dari Hasil penelusuran Target Investigasi ada dugaan terindikasi Rp630 juta kerugian negara pada dugaan kasus korupsi UPPO di tahun 2022.
Diketahui pada tahun 2022 ada 9 kelompok tani yang menerima program tersebut, dengan anggaran sebesar Rp 200 juta per kelompok. Diduga setiap kelompok tani dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp70 juta oleh oknum AM selaku koordinator Program UPPO tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba.
Kasus tersebut masih bergulir di Kejari Bulukumba dengan status penyidikan dari bulan februari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
- Baca juga:
Kasus Narkoba eks Kapolda Sumbar, Anita: Saya Istri Siri, Teddy Minahasa: itu Bohong
Ketua II Bidang Aksi dan Advokasi PC.PMII Bulukumba, Irsan meminta Kejari Bulukumba agar transparan dalam mengusut kasus UPPO. Pasalnya, Kata Aktivis Mahasiswa itu, kasus Dugaan Korupsi tersebut harus dikawal secara baik agar hukum dapat berjalan sesuai dengan porsinya.
“Jangan sampai ada kongkalikong dalam penanganan kasus UPPO ini,” tegas Irsan saat ditemui di salah satu warkop di Bulukumba, Kamis 2 Maret 2023.
- Baca juga:
Pasca Unras Ada Upaya Class Action Terkait Polusi dari Smelter Milik PT. Huadi Nickel-Alloy Bantaeng
Irsan juga meminta pihak Kejari Bulukumba untuk tidak tutup ruang dalam memberikan informasi soal penanganan kasus UPPO di Bulukumba. Bahkan Pihaknya meminta kasus tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin, Pasalnya, aktivis PMII itu mengatakan Kasus UPPO sudah menjadi isu hangat di Daerahnya itu. katanya, jika tidak diselesaikan secepat mungkin dapat menimbulkan pandangan buruk terhadap penegak hukum.
“Kita mau tahu apa kendala pihak Kejari Bulukumba dalam penanganan Kasus UPPO ini,” tanya Irsan.
“Dari Bulan lalu kasus ini dinaikkan status Penyidikan oleh Kejari, tapi sampai hari ini kami belum menerima bayangan soal siapa tersangkanya,” tambahnya.
Aktivis PMII itu terus meminta kejelasan dari pihak Kejari Bulukumba. Dikonfirmasi Ketua Cabang PMII Bulukumba, Wahyudi mengatakan pihaknya telah menggelar Konsolidasi terkait Kasus tersebut.
“Kami telah gelar Konsolidasi bersama Kader PMII se Kabupaten Bulukumba untuk gelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Bulukumba,” ungkapnya.
Ditanya soal jadwal unjuk rasa, Pihaknya belum bisa membeberkan “kita tunggu saja surat dan edaran pernyataan sikap kami pak,” singkatnya. (syh)