LEGIONNEWS.COM – PINRANG, Tim Kuasa Hukum SY menghadiri sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang. Jumat siang (2/2/2024).
Sidang tersebut dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Pinrang hadir pula dalam pihak Kejaksaan setempat.
Sidang Praperadilan itu sendiri berlangsung sejak Senin hingga Jumat (2/2). Selama berlangsung persidangan pihak termohon Polres Pinrang sudah kali kedua tidak menghadiri panggilan majelis hakim PN Pinrang.
“Sangat disayangkan pihak Termohon 1 Kasatres Narkoba Polres Pinrang cq Kepala Kepolisian Resor Pinrang tidak hadir dalam sidang ketiga Praperadilan dengan agenda Replik dari Pemohon Praperadilan dan tidak mengajukan Duplik dalam agenda Duplik dari Para Termohon Praperadilan baik secara lisan maupun tulisan. Sementara pihak Kejaksaan Negeri Pinrang selaku Termohon II selalu on time selama persidangan,” ucap Aldin selaku Pimpinan Kantor Pengacara Aldin & Parnert
Aldin berharap agar pihak Satuan Reskrim Pollres Pinrang dapat hadir dalam sidang praperadilan berikut nya agar kliennya mendapatkan kepastian hukum.
“Ya tentu kami sangat berharap agar pihak termohon untuk dapat hadir agar klien kami mendapatkan kepastian hukum,” tutur pengacara kenamaan ini di Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi pihak Polres Pinrang atas ketidak hadirannya dalam sidang praperadilan itu. (LN)