LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kapolsek Kahu, Kabupaten Bone, AKP E dicopot dari jabatannya. Pasalnya anggota Polri berpangkat perwira itu terlibat dalam praktek judi sabung ayam.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada media di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sudah saya keluarkan SK-nya, tadi malam,” ujar Irjen Andi Rian di Maros.
“Kapolsek Kahu di Bone, inisialnya E,” kata Andi Rian seperti diberitakan CNNindonesia Selasa (25/6).
Dalam keterangan Kapolda Sulsel itu AKP E terbukti ikut terlibat dalam praktik judi sabung ayam.
Imbas dari perbuatannya itu AKP E dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kahu.
“Karena terbukti terjadi praktek perjudian sabung ayam,” terang pria bintang dua ini.
Diungkapkannya pencopotan AKP E sebagai Kapolsek adanya aduan masyarakat (Dumas) serta tokoh masyarakat di Kahu.
Dari Dumas itu. Kemudian pihak Polda Sulsel meniindaklanjuti dengan menurunkan Bidang Propam ke Bone.
“Laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun dan dicek, ternyata memang betul ada,” jelasnya seperti dikutip dari CNNindonesia.
Sementara ini, kata Andi Rian, AKP E dipindahkan ke Polda Sulsel untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik dari Propam.
“Sekarang kita tarik ke polda, termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Toraja Utara sementara dalam pemeriksaan,” katanya menegaskan. (*)