Tender Proyek Rp 155 milyar Diduga Bermasalah, Tiga Lembaga Desak APH Periksa Direktur PIP Makassar

FOTO: Aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Kota Makassar. Senin siang (13/3) oleh Tiga Aliansi Lembaga Anti Rasuah.
FOTO: Aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Kota Makassar. Senin siang (13/3) oleh Tiga Aliansi Lembaga Anti Rasuah.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Kota Makassar. Senin siang (13/3) tadi, didatangi 3 Aliansi lembaga Anti rasuah.

Aksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembagunan konstruksi gedung, Pengadaan alat dan barang di Kampus PIP Makassar, Milik Kementerian Perhubungan RI.

Siang itu, Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM), Forum Lintas Mahasiswa (FOR – LIMA), Sulawesi Selatan dan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN). Ketiga lembaga itu mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (AP) Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel untuk melakukan upaya hukum terkait dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum di Kampus yang menghasil para pelaut itu.

Aktivis KEJAM Sulsel misalnya meminta pihak Kejaksaan untuk bertindak tegas.

Advertisement

“Hari Kamis datang untuk menyampaikan atas dugaan perbuatan melawan hukum antara pejabat PIP dengan pihak kontraktor pelaksanaan pembagunan konstruksi gedung, Pengadaan alat dan barang di Kampus PIP Makassar,” ungkap Ahmad Said saat memulai orasinya.

Menurut Ahmad, diduga sejak awal dalam proses Lelang. Telah terjadi kongkalingkong oleh pihak penyedia dengan pemegang tender dan katanya sebagai pemenang (PT. Wijaya Karya Bangun Bangunan)

Disebutkan saat unjuk rasa bahwa proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 155 milyar rupiah yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya 3 lembaga itu telah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. Mereka akan kembali dengan menggelar aksi yang lebih besar, Sekaligus melakukan pelaporan resmi atas adanya dugaan tersebut.

Ada tiga poin tuntutan saat aksi berlangsung di dua tempat itu.

Pertama, Mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan investigasi dan memangil pihak penyedia serta pemegang tender untuk melakukan audit terkait dengan dugaan korupsi.

Kedua, Mendesak Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Direktur PIP Makassar dan Pemenang tender saat ini.

Terkait aksi itu belum ada keterangan resmi dari pihak Polda, Kejati Sulsel dan Direktur PIP Makassar. (rls)

Advertisement