JAKARTA || LEGION NEWS, Setelah melalui beberapa tekanan pada penanganannya, Franchise Indomaret di Jalan Wayong dan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali disoroti oleh sejumlah Aktivis Mahasiswa di Jakarta. (11/1)
Sejumlah Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GAM Sultra-Jakarta) hendak melakukan pengaduan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum OPD dalam proses pembangunan Franchise Indomaret di Kendari.
Razaq Ode Selaku koordinator lapangan dan GAM Sultra Jakarta mengecam dan berjanji akan melakukan pengaduan secara sistematis dan masif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait adanya pelanggaran dalam pemberian Izin Farnchise Indomaret di Kota Kendari.
“Kami akan mulai dengan pengaduan terlebih dahulu, dan jika belum mendapatkan atensi positif dari pihak KPK dan sejumlah oknum terkait, maka akan kami kawal melalui jalur demonstrasi berjilid – jilid,” tegas Razaq.
Razaq juga mengaku bahwa pihak mereka telah mengantongi sejumlah bukti yakni hasil ukur dan somasi yang dilayangkan di Franchise Indomaret, DPRD Kota Kendari, PTSP dan Dinas Perdagangan.
“Saat ini kami sudah mengantongi sejumlah bukti yakni berupa berita acara pengukuran dan sejumlah bukti lain yang menguatkan adanya pelanggaran terhadap proses perizinan Franchise Indomaret tersebut,” pungkasnya.
“Somasi yang dilayangkan oleh teman-teman Gempur Sultra kemarin kepada Franchise Indomaret, DPRD Kota Kendari, PTSP dan Dinas Perdagangan tidak mendapatkan respon positif sehingga kami harus mengambil langkah kongkrit seperti pengaduan yang akan kami layangkan di KPK pada hari senin 13 Januari mendatang,” tutup Razaq. **