LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Panglima TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada 12 prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad.
Keduabelas prajurit itu berhasil menembak mati Jelek Waker yang merupakan Danyon dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM.
Jelek Waker tewas dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Senin 2 Desember 2024.
Dalam struktur OPM, Jelek Waker menjabat sebagai Danyon Tanah Merah OPM, Distrik Gome.
Penghargaan yang diterima 12 prajurit TNI tersebut diberikan dalam upacara yang berlangsung, Kamis 5 Desember 2024 di Jakarta.
Panglima TNI menyampaikan apresiasi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada para Prajurit TNI yang berhasil melaksanakan penindakan Tokoh OPM di Distrik Gome.
Panglima TNI mengatakan, keberhasilan para prajurit tersebut merupakan wujud profesionalisme yang dilandasi integritas serta pengabdian luar biasa melebihi panggilan tugasnya.
Dijelaskan bahwa penghargaan ini dilatarbelakangi Inpres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.
Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta komunikasi sosial yang inklusif.
Berdasarkan Inpres tersebut, maka Panglima TNI telah menugaskan para Prajurit TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang, dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. (**)