Telan Rp25 Milyar, WRC Minta Penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel Tidak Main Mata di Kasus Pembanguan Gedung Pascasarjana UINAM

FOTO: Pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
FOTO: Pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga anti rasuah meminta agar Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel yang saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Pascasarjana UINAM untuk tidak main mata dengan para pihak yang diperiksa.

“WRC Sulsel sangat mengharapkan pihak penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Sulsel untuk tidak main mata dengan para pihak yang saat ini terperiksa,” ujar Subhan, SH Koordinator bidang pengawasan Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan. Kamis petang (10/8/2023) di Makassar.

Dalam penyampaiannya (WRC) berharap agar aparat penegak hukum konsisten dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mari Bangun Nusantara dengan harga penawaran Rp3,81 miliar, PT Wirabaya Nusantara Permai dengan harga penawaran Rp7,07 miliar dan PT Alqybar Resky Mandiri dengan harga penawaran Rp14,86 miliar.

Advertisement

“Kalau ditotal dari 3 mata tahun anggaran nilai proyek pembangunan gedung Pascasarjana UINAM itu capai kurang lebih Rp25 milyar,” tambah Muh Rezky Mubarak, SH, Suvervasior pengawasan dan penindakan WRC Sulsel.

Proyek pembangunan gedung pascasarjana UINAM berlangsung tiga tahun mata anggaran, dikerjakan di tahun 2019, 2021 dan terakhir 2022.

“Saran kami ke penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel. Patut diduga ketiga perusahaan tersebut adalah perusahaan rental, dan patut diduga, ketiga perusahaan itu digunakan satu orang pengusahaan yang mungkin saja selama ini menjadi vendor dari UINAM,” imbuh Subhan.

Pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar (UINAM) itu terletak di kampus 2 UINAM, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat dikonfirmasi membenarkan mengenai penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Sementara berjalan proses penyelidikan,” ujar Helmi Kwarta seperti dikuti dari fajar.co.id Rabu (9/8/2023)

Dikatakan Helmi, pihaknya melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi. (LN/Fajar)

Advertisement