LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Wacana evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer, turut serta digaungkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe, saat ditemui wartawan di Kota Makassar, Selasa 17 Desember 2024.
Taufan Pawe, mengatakan, kebijakan evaluasi Pilkada di Indonesia ini dimulai setelah Ketua Umum Partai Golkar Prihatin dengan kondisi Pilkada serentak yang digelar pada 2024, sehingga beliau memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada serentak tersebut.
“Memang ada wacana daru Ketum Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada setelah melihat Pilkada serentak 2024 kemarin, dan tentunya sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar jika memang arahnya dievaluasi maka tentunya kita akan sejalan dan mengikuti pengarahan tersebut,” katanya.
Mantan Wali Kota Parepare dua Periode tersebut, menganggap Kebijakan tersebut sah-sah saja dilaksanakan selama regulasi yang dibuat khusus untuk Pilkada tersebut.
“Yang terpenting menurut saya kajian dan pendalaman naskah akademik sehingga apa yang diwacanakan bisa sesuai dengan Ekspektasi kita, karena semua ini butuh kajian dan pendalaman dalam hal naskah akademik,” terang dia.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga berpendapat untuk tahap pertama sendiri perlu dilakukan percobaan tingkat Provinsi, dimana nantinya Gubernur itu akan dipilih melalui Anggota DPRD Provinsi.
“Kita lakukan tahap awal ini pada Pemilihan Gubernur dulu, setelah nantinya ada hasil untuk itu baru kita lakukan evaluasi untuk dilakukan selanjutnya seperti apa pikiran lagi terkait langkah untuk Kabupaten Kota, tapi tentunya harus ada evaluasi ditingkat Pilgub terlebih dahulu,” ucapnya.
Dia juga mengaku, kebijakan tersebut juga sudah di terjemahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dimana pada Puncak HUT Golkar disampaikan gagasan tersebut.
“Bapak Presiden juga sudah memikirkan hal tersebut dan kami pastinya di DPR RI akan menyiapkan tahapan-tahapan tersebut termasuk bagaimana meramu aturan dan juga kajian serta naskah akademik dari wacana tersebut, “terang Taufan Pawe. (*)