
LEGIONNEWS.COM – MOROWALI, Ir Gusti Riadi warga pemilik lahan di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mendesak agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera bertindak untuk menghindari terjadinya konflik horizontal antara masyarakat dan pihak PT Vale Indonesia Tbk MBB1.
Hal itu disampaikan Gusti Riadi dalam keterangan tertulisnya kepada media diterima Ahad (19/10/2025).
Gusti menjelaskan, Tanam tumbuh nyaris hilang oleh aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia (VI) Tbk MBB1.
Disampaikan ke media Gusti Riadi bahwa di hari Sabtu (18/10/2025), telah meninjau lokasi tersebut dan ia telah mengambil titik koordinat tanaman tumbuh miliknya yang tersisa di Desa Ululere.
Dalam penjelasan tertulisnya itu dirinya melihat langsung tanamannya yang nyaris tak tersisa dan hilang tertimbun oleh aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia.
Padahal kata Gusti pada ketentuan perundang-undangan bahwa pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas pertambangan seharusnya melalukan penyelesaian tanam tumbuh masyarakat selaku hak pihak ketiga dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ir Gusti Riadi mengatakan aktivitas PT Vale Indonesia di MBB1 sudah tidak benar, menurutnya lantaran aktivitas PT Vale di MBB1 tidak tahu memisahkan antara tanaman tumbuh yang ditanam masyarakat dan tanaman yang tumbuh liar dari hutan, semua diratakan oleh alat.
“Tanaman kami sudah hampir tak tersisa hilang tertimbun oleh aktivitas perusahaan PT Vale, ini sudah tidak benar. Tak bisa lagi membedakan tanaman yang kami tanam dan tamanan liar dari hutan, semua diratakan oleh alat berat sebelum ada penyelesaian,” ungkap Gusti saat ditemui media ini.
Lanjut, padahal jelas, surat LO Gubernur Sulawesi Tengah yang bersifat segera dan ditujukan kepada Bupati Morowali dan PT Vale Indonesia tbk untuk memberikan kerohiman atau kompensasi tanam tumbuh masyarakat sebelum melakukan aktivitas di atas IUPK, namun faktanya sampai saat ini tanam tumbuh milik Ir Gusti Riadi belum diselesaikan dengan kompensasi.
Karena itu, dirinya mengadukan permasalahan tersebut ke Direktorat Jenderal Penanganan Konflik Tenurial Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk diselesaikan segera.
Dengan penuh harap, dirinya meminta pihak Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen Penanganan Konflik Tenurial segera memanggil dan mempertemukan dirinya dengan pihak PT Vale Indonesia dalam rangka membahas penyelesaian masalah tanam tumbuh miliknya.
“Walau kami sangat kecewa melihat tanaman kami satu persatu hilang tertimbun di depan mata kami, dengan itu kami selaku masyarakat kecil meminta oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia segera memanggil kami dan PT Vale Indonesia agar terciptanya penyelesaian yang penuh rasa keadilan,” harapnya.
Merasa keberatan saat tanaman berlahan habis tertimbun oleh aktivitas alat berat perusahaan tanpa kompensasi, baginya ini adalah harga mati dan berjihad memperjuangkan tanaman yang diusahakan lawat tetesan keringat.
“Dengan keadaan tanaman kami digusur layaknya tanaman tak bertuan dan kami masyarakat kecil sulit mendapatkan kepastian dan keadilan dalam menghadapi perusahaan besar? Maka jihat dan harga mati adalah satu-satunya jalan kami,” tandasnya. (rls)
























