LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Palopo Adri Fadhli menyoroti aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penambangan ilegal itu diduga tidak memiliki izin operasional. Lebih parah adanya dugaan keterlibatan oknum Kepolisian yang memback-up tambang emas ilegal itu di Desa Onondowa.
Tidak hanya oknum Polisi, Parah nya lagi adanya keterlibatan oknum Politisi dalam tambang ilegal itu yang tentunya dapat merusak lingkungan sekitar akibat proses tambang ilegal tanpa memikirkan dampak lingkungannya.
Adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian pihak LMND Cabang Palopo akan segera melapor resmi yang bersangkutan ke Propam Polda Sulsel.
“Terkait adanya dugaan oknum kepolisian LMND akan segera bersurat resmi ke Propam Polda Sulsel,” tegas Adri Fadhli.
Ketua LMND Palopo ini melihat adanya ancaman pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan para penambang ilegal yang sangat rawan menimbulkan bencana alam seperti erosi, banjir bandang dan pencemaran ruang hidup manusia, serta mahluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan para pelaku illegal mining.
“Pasalnya, para pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat excavator saat memporak porandakan gunung Pehulenu’a di Rampi ketika menggali material yang mengandung logam emas,” ujar Ketua LMND Palopo ini kepada media. Kamis malam (4/5)
“Dan mereka juga diduga kuat menggunakan zat kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS) yang mencemari lingkungan mengancam habitat di sekitarnya,dan saat ini telah menelan korban jiwa,” tambah Andri.
Peristiwa yang menelan korban jiwa telah menambah catatan kelam terhadap Pemerintah Daerah beserta pihak Kepolisian yang dianggap tidak mampu menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
“Mesti menunggu berapa nyawa lagi yang terenggut akibat tambang emas mining agar dapat dihentikan aktivitasnya,” tutur Ketua LMND Palopo.
Pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas atas kejadian pilu yang telah menelan korban,serta menindak lanjuti pemilik tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang kami himpun terdapat 2 korban atas peristiwa tersebut yakni Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).
Adrianus ditemukan meninggal dunia, sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Rampi.
“Atas kejadian itu LMND Palopo mendesak Polda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Polres Luwu Utara serta mencopot Kapolres Luwu Utara dari jabatannya dan memberikan sanksi terhadap oknum kepolisian yang di duga turut memback up tambang emas ilegal tersebut,” tutup Adri. (*)