Tambang Emas Ilegal di Luwu, Kadis Lingkungan Hidup Sulsel: Mereka Hanya Kantongi Ijin Galian C

Aktifitas tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Legion-news Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga mencemari air sungai. Masyarakat yang setiap hari memanfaatkan air sungai tersebut meminta pihak berwenang bertindak.

Dua alat berat eskavator terus bekerja mengeruk tanah di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Selain alat berat, di lokasi juga terlihat alat penyaring tanah, mesin pompa, serta beberapa orang pekerja. Air hasil penyaringan tanah ini, mengalir langsung ke sungai dan menyebabkan warna air berubah menjadi cokelat tua.

Warga yang berada di bantaran DAS Suso mengeluhkan keruhnya air sungai tersebut. Kepala Desa Bone Lemo, Baso, mengatakan dampak dari tambang emas tersebut, menyebabkan air sungai menjadi kotor dan tidak dapat digunakan warganya, padahal air sungai ini banyak dimanfaatkan warga.

“Kalau dampaknya banyak, salah satunya ke air sungai. Prakteknya itu tambang emas, tapi izinnya saya tidak tahu. Dulu pernah disebut ilegal sekarang saya tidak tahu,” kata Baso, Senin (23/8) lalu.

Advertisement

Sebelumnya, pada bulan September 2020, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas.

“Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana,” kata Andi Hasdullah. Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu.

Di waktu yang sama, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel Jhon Rende Mangontan, meminta tambang itu segera ditutup. Selain merusak lingkungan, tambang ini juga menggunakan zat kimia merkuri dan limbahnya mencemari air sungai.

“Sementara air sungai ini, dikonsumsi masyarakat dan digunakan mengairi sawah,” kata Jhon Rende.

Dia mendesak instansi terkait segera bertindak dan menutup tambang ilegal tersebut. Polisi, kata dia, juga harus melakukan investigasi. (Cr: Haswadi)

Advertisement